RADAR JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memetakan potensi kerawanan pelaksanaan Pilkada 2024.
Perumusan tingkat kerawanan dalam suatu daerah dilakukan salah satunya dengan melihat kasus yang pernah terjadi pada Pemilu lalu.
Anggota Bawaslu DIY Umi Illyina mengatakan tahapan pemetaan tersebut bertujuan untuk memgantisipasi konflik atau kerawanan di suatu daerah agar proses Pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar pada b November mendatang.
"Ini sedang proses pemetaan mulai dari kemantren atau kecamatan hingga kabupaten dan kota," ujarnya, kemarin (19/6).
Sampai saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail karena masih dalam proses pemetaan. Namun, terdapat beberap sub dimensi aspek kerawanan yakni kemanan, konflik sosial, rawan bencana dan blank spot yang telah diidentifikasi.
Bawaslu DIY bersama kabupaten/kota melakukan inventarisasi semua insiden yang pernah terjadi di Pilkada sebelumnya.
Data tersebut nantinya akan dimasukkan dan diolah kembali untuk menentukan tingkat kerawanan suatu daerah. "Misalnya ada pelanggaran soal netralitas ASN dan dugaan politik uang, dokumen seperti itu kami buka kembali untuk menyaring data dan merumuskan tingkat kerawanan suatu daerah," tuturnya.
Pemetaan potensi terkait titik blank spot, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kominfo DIY untuk melakukan pendataan. Blank spot merupakan wilayah di mana akses internet belum masuk yang cukup menyulitkan petugas dalam melaporkan hasil suara.
"Kalau di Pilkada kami melihat evaluasi pelaksanaan terakhir itu apa yang menonjol terjadi di lapangan dan itu kami jadikan acuan pula untuk merumuskan indeks kerawanan suatu daerah,"jelasnya.
Koordinator Divisi Hukum Pencegaham Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Jogja Siti Nurhayati menambahkan data secara detail data potensi kerawanan di Kota Jogja akan disampaikan akhir bulan ini.
Ia memetakan potensi kerawanan Pilkada dalam empat dimensi yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi. (oso/din)
Editor : Satria Pradika