RADAR JOGJA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja belum menemukan adanya kasus pembuangan limbah jeroan, yang dibuang ke sungai pada Idul Adha tahun ini. Meskipun demikian, kondisi sungai di Kota Jogja sejatinya tetap tercemar limbah lain.
Ketua Tim Kerja Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kota Jogja Intan Dewani mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan pembuangan limbah tidak pada tempatnya pasca pelaksanaan Idul Adha. Terlebih berupa kotoran dari jeroan hewan kurban yang dibuang ke sungai.
Meskipun begitu, kondisi sungai di Kota Jogja sejatinya tetap tercemar. Sebab masih ada aktivitas pembuangan limbah rumah tangga berupa tinja, aktivitas mandi, hingga air cucian yang dibuang masyarakat bantaran sungai.
Adapun indeks kualitas air (IKA) di Kota Jogja tahun 2023 sendiri berada pada angka 25-50 dengan skala 0-100. Penyebab memburuknya kualitas sungai dikarenakan tingginya kadar bakteri e-coli pada air. Sementara untuk kondisi tahun ini kemungkinan juga masih sama.
Tahun ini pihaknya juga terus melakukan pengujian terhadap kualitas air sungai. Kegiatan tersebut menyasar sungai-sungai yang mengalir di wilayah Kota Jogjae. Meliputi Sungai Code, Sungai Winongo, Sungai Gajah Wong, dan Sungai Manunggal.“Hasil uji (kualitas air sungai) tahun ini belum di publikasi, karena hasil uji belum selesai dan belum lengkap semua,” terangnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi juga meminta masyarakat tidak membuang sampah jeroan ke sungai. Sebab, budaya membuang limbah jeroan ke sungai akan mencemari aliran air.“Kotoran tidak diperbolehkan dibuang di sungai,” tegas Sukidi. (inu/din)
Editor : Satria Pradika