Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Duh! Lahan Pertanian di Kota Jogja Terus Menurun, Begini Langkah Pemkot Jogja untuk Menghadapinya

Iwan Nurwanto • Rabu, 12 Juni 2024 | 21:02 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi. (iwan nurwanto/Radar Jogja)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi. (iwan nurwanto/Radar Jogja)

JOGJA - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja menyebut lahan pertanian terus mengalami penurunan tiap tahunnya. Oleh karena itu, pemerintah setempat pun mempersulit alih fungsi lahan pertanian agar tidak digunakan sebagai pemukiman atau tempat usaha.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Sukidi mengatakan, sampai saat ini luas lahan pertanian di Kota Jogja hanya tinggal 50 hektar. Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang luasnya mencapai 53 hektar.

Menurut Sukidi, ada berbagai hal yang membuat luas lahan pertanian di Kota Jogja terus menyempit. Contohnya lahan persawahan dialih fungsikan sebagai perumahan atau ruang usaha. 

Meskipun luas lahan pertanian terus berkurang, menurut dia, lahan pertanian di Kota Jogja yang masih tersisa sebagian besar masih cukup produktif. Artinya tetap digunakan sebagai sawah yang mampu memproduksi padi.

“Namun memang ada sebagian yang oleh pemiliknya dibiarkan begitu saja atau bero, kemudian ada yang dijadikan kolam ikan atau hanya digarap dua sampai tiga kali saja,” ujar Sukidi saat ditemui, Rabu (12/6).

Sukidi berucap, bahwa pihaknya juga sudah mendorong masyarakat agar bisa memaksimalkan lahan pertanian supaya lebih produktif. Hanya saja, diakuinya, pemerintah memang tidak bisa mengintervensi lebih dalam.

Apalagi modal yang dibutuhkan untuk mengelola lahan pertanian juga cukup besar. Sehingga dalam hal kewenangan untuk mau tidaknya mengolah lahan persawahan tetap diserahkan kepada pemilik lahan.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Yayasan AHM Tanam Puluhan Ribu Mangrove

Walaupun demikian, upaya mempertahankan lahan pertanian di Kota Jogja sudah dilakukan oleh pemerintah. Yakni dengan mempersulit atau memperpanjang proses administrasi upaya alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah.

“Lahan persawahan sudah dilindungi, sehingga ketika diubah menjadi non sawah itu prosesnya harus panjang dan kalau bisa jangan sampai dialihkan, terang Sukidi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyampaikan, bahwa komoditas pangan merupakan kebutuhan utama masyarakat. Sehingga upaya untuk memproduksi komoditas pangan di wilayah perkotaan harus terus dilakukan.

Sugeng menyebut, luas lahan pertanian yang hanya 50 hektar di Kota Jogja sejatinya bukan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bisa memproduksi pangan secara mandiri. Sebab kini sudah ada teknologi berupa hidroponik dan tanaman buah dalam pot yang bisa dimaksimalkan pada lahan sempit.

Hal itu pula yang menjadi dasar dari kegiatan Gelar Potensi Pertanian 2024. Melalui kegiatan tersebut pemerintah ingin mengajak masyarakat agar mau untuk mengangkat potensi pertanian lahan sempit demi mewujudkan ketahanan pangan.

“Jika berbicara lahan persawahan di Kota Jogja, meskipun space-nya tinggal 50 hektar potensi itu (pertanian lahan sempit) itu harus kita kembangkan,” terang Sugeng. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #alih fungsi lahan #sawah