Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ketimbang Insinerator, Walhi DIY Minta Pemkot Jogja Fokus pada Pengelolaan dan Penyediaan Prasarana Sampah

Iwan Nurwanto • Minggu, 9 Juni 2024 | 04:10 WIB
TERGANGGU: Warga menutup hidung saat melintas di dekat tumpukan sampah di depo Pengok, Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja, (14/5).
TERGANGGU: Warga menutup hidung saat melintas di dekat tumpukan sampah di depo Pengok, Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja, (14/5).

 

 

JOGJA - Rencana Pemkot Jogja untuk memasang dua alat insinerator sebagai solusi penanganan sampah dipertanyakan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY. Sebab, pengadaan alat pemusnah sampah itu dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

 

Deputi Direktur Walhi DIY Dimas Rama Perdana mengatakan, pihaknya sampai memang menolak jika solusi penanganan sampah menggunakan alat insinerator. Lantaran penggunaan alat pemusnah sampah dengan cara pembakaran suhu tinggi itu merupakan solusi yang tidak tepat.

 

Dimas menyebut, daripada menggunakan insinerator, alangkah lebih baik Pemkot Jogja menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah. Sehingga kemudian masyarakat bisa melakukan pengolahan sampah dari tingkat dasar.

 

 

Disebut, proses pembakaran sampah menggunakan insinerator memiliki ancaman signifikan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dampak paling besar meningkatnya potensi penyakit kanker dan gejala gangguan pernafasan.

 

“Kami sampai saat ini masih menolak jika solusinya kemudian dilakukan dengan insenerator. Karena solusi ini jadi solusi palsu dan tidak tepat. Pengelolaan dan penyediaan sarana di hulu menjadi hal utama untuk persoalan ini,” ujar Dimas kepada Radar Jogja, Jumat (7/6).

 

 

Terkait dengan pengadaan dua alat insinerator, Penjabat (Pj) Wali kota Jogja Sugeng Purwanto mengaku, akan segera melakukan kajian mendalam terhadap pengadaan dua alat tersebut. Hal itu dilakukan, supaya operasional alat pemusnah sampah itu tidak diprotes oleh masyarakat karena dampaknya terhadap lingkungan.

 

Sugeng menyatakan, insinerator memang menjadi alat yang dinantikan untuk menanggulangi permasalahan sampah di Kota Jogja. Namun untuk realisasinya, dia akan melihat terlebih dahulu perkembangan di masyarakat. Sehingga alat yang pemusnah sampah itu bisa diterima.

 

 

Meskipun belum tahu secara rinci, Sugeng menyatakan, insinerator itu tentunya Pemkot Jogja juga sudah mempersiapkan segala hal dalam pemasangan insinerator. Termasuk meneliti dampak dari beroperasinya alat pemusnah sampah tersebut.

 

“Kami akan menonton bagaimana perkembangan di masyarakat itu sendiri, apakah menerima keadaan kami dengan mesin yang sebenarnya itu untuk mengolah sampah,” ujar Sugeng saat ditemui, Jumat (7/6).

 

 

Sugeng pun berucap, dia juga akan berkoordinasi secara internal dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Termasuk untuk memilih lokasi pemasangan alat insinerator tersebut.

 

Meskipun demikian, untuk lokasi pemasangan tentu tidak jauh dari TPS3R milik Pemkot Jogja yang kini sudah beroperasi. Yakni TPS3R Nitikan, TPS3R Kranon, dan TPS3R Nitikan. Namun juga tidak menutup kemungkinan akan dipasang di wilayah  Bantul.

 

 

“Kemungkinan diletakan hanya di antara tiga itu, karena kami tidak ada tempat lagi,” terang Sugeng.

 

 

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY itu pun menyampaikan, dalam hal penanggulangan masalah sampah di Kota Jogja juga harus dilakukan dua sisi. Yakni oleh pemerintah dan masyarakat.

 

Oleh karena itu, selain terus mengoptimalkan kapasitas TPS3R di Kota Jogja. Pihaknya juga berupaya mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah. Sehingga kemudian produksi sampah yang dihasilkan di Kota Jogja bisa dikurangi.

 

 

“Memang harus double track,” ucap Sugeng.

 

 

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Ririk Banowati menyampaikan, pemkot sudah menyiapkan anggaran Rp 7,2 miliar untuk pembelian dua insinerator. Pembelian insinerator pun sudah disepakati pembeliannya dalam APBD Perubahan 2024.

 

Dia berharap dengan adanya insinerator tersebut bisa mengurangi sampah yang dibawa ke tiga TPS3R Kota Jogja. Menurut Ririk, dua alat tersebut rencananya akan ditempatkan di tempat pengolahan sampah yang difasilitasi Pemprov DIY di Bantul.

 

 

“Kalau tidak salah satu alat (kemampuan mengolah sampah) sekitar 20 ton per hari,” ungkapnya. (inu)

Editor : Heru Pratomo
#TPS3R #walhi diy #insinerator #Sugeng purwanto #Pemkot Jogja #Penjabat Wali Kota Jogja