RADAR JOGJA - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) DIY mengungkapkan sulitnya mengembangkan rumah subsidi di provinsi ini, khususnya Kota Jogja. Hal itu disebabkan karena harga tanah yang mahal.
Ketua DPD REI DIY Ilham Muhammad Nur mengatakan, harga properti dan tanah di DIY semakin melejit setiap tahunnya. Harganya bisa meroket hingga ratusan juta setiap tahun. Bahkan kenaikan nilai investasi di DIY dinilai lebih cepat daripada kenaikan bunga bank.
Hanya saja untuk properti, dalam hal ini rumah, kenaikan harga setiap tahun tidak terlalu banyak. Menurut Ilham, investasi yang paling melejit harganya setiap tahun di Jogja adalah investasi tanah.
“Penyebab rumah mahal karena harga tanah mahal, kemudian harga tanah mahal karena di DIY itu ada kota wisata, pendidikan dan budaya yang masyarakatnya juga sangat heterogen dan adaptif,” ujarnya kepada Radar Jogja Minggu (2/6).
Ia menyebut DIY merupakan sebuah daerah yang cukup ideal. Terutama Kota Jogja sebagai Kota Pelajar dihuni banyak warga dari luar DIY yang juga ingin punya rumah di Jogja. “Dari berbagai faktor tadi yang menyebabkan investasi atau pembelian lahan di Jogja tidak hanya dibeli oleh warga Jogja, tapi juga bisa dari daerah lain,” katanya.
Berdasarkan pantauan DPD REI DIY, cukup sulit menemukan rumah di bawah Rp 300 juta. Masih tersedia, namun lokasinya sudah masuk Jawa Tengah seperti Klaten. Menurut Ilham, semakin sulitnya mencari rumah di bawah Rp 300 juta bukan secara langsung akibat kenaikan harga. Namun stoknya yang semakin menipis. Sehingga semakin jarang pengembang yang menawarkan harga rumah di bawah Rp 300 juta. "Mungkin Rp 250 juta sudah habis, bukan kenaikan langsung, tapi stoknya sudah habis," ucapnya.
Saat ini masih ada pasokan harga rumah subsidi berkisar 100-200 unit. Rata-rata berada di Gunungkidul. Lokasi rumah murah secara potensial sebagian besar berada di Bumi Handayani karena harga tanah di sana masih murah. “Kalau produksi bangunan kurang lebih hampir sama dengan daerah lain,” ungkap Ilham.
Ia menjelaskan, harga rumah subsidi sudah ditentukan pemerintah. Namun, soal pemilihan lahan diserahkan ke pihak pengembang atau developer.
Menurut aturan yang ditentukan oleh Kemenkeu dan Kementerian PUPR, harga yang diatur di DIJ sebesar Rp 166 juta. Dikategorikan sebagai rumah subsidi. “Yang tergolong murah saat ini rumah tipe 30,” jelasnya.
Ia mengatakan, pembangunan rumah dengan cara KPR membutuhkan pengeluaran atau uang yang dibelanjakan setiap bulan tidak terlalu besar. Karena diangsur selama puluhan tahun. Kemudian pihak perbankan selalu berasumsi bahwa orang berkembang setiap tahunnya. Artinya kemampuan bayar pasti baik pada setiap tahunnya.
Sementara sisi minusnya pada masa ketika diberlakukan bunga mengambang ketika pembebanan bunga sudah selesai promonya. “Apabila bunga mengambang pada saat ketika sedang dalam angsuran itu tinggi,” ujarnya.
Ilham menjelaskan, setiap daerah mengeluarkan SK penentuan barang setiap tahun. Yakni surat keputusan harga barang dan jasa. Di situ diatur harga satuan meter persegi bangunan. Kemudian teknis bangunan subsidi juga diatur oleh pemerintah. Ada aturan ketat yang harus dipenuhi. Akhirnya yang terjadi adalah menurunkan kualitas dan kuantitas.
“Itu yang terjadi, yang kita lihat saat ini kecenderungannya adalah rumah subsidi bangunannya tidak sebagus rumah non subsidi. Kembali ke filosofi Jawa, ono rega ono rupa,” sebut Ilham.
Selain itu, saat ini harga material bangunan sudah ikut meroket. Maka dari itu, REI DIY melakukan improvisasi agar kenaikan harga properti di Jogja tidak terlalu tinggi. "Kami kecilkan baik lahan dan tipe rumah seakan-akan harga tidak terlalu naik. Padahal, sebenarnya naiknya luar biasa karena komponen utama kita dari tanah tadi," lanjutnya.
Ia mengakui, saat ini banyak masyarakat yang berkembang dalam menjual atau memasarkan rumah. Terutama di wilayah Sleman. Banyak yang mengiklan rumah di kisaran harga Rp 150 juta-Rp 250 juta. Hanya saja skema tersebut bukan kepemilikan, namun sewa selama puluhan tahun.
Hal itu, menurut Ilham, adalah terobosan yang baik. Namun masalahnya, kadang-kadang dijalankan dengan cara yang tidak benar. "Contohnya seakan-akan penjualan, padahal aslinya sewa, konsumen akhirnya tertipu,” katanya.
Tidak menutup kemungkinan jika praktik seperti itu ditutup di kemudian hari, akan muncul praktik baru lain. Hal itu karena dipengaruhi tinggi dan mahalnya harga tanah di Jogja. "Mungkin karena demand bagus, tapi suplai terbatas, tidak bisa diproduksi,” tandasnya. (tyo/laz)