JOGJA – Pemerintah Yogyakarta tengah mencanangkan program revitalisasi Benteng Keraton.
Di Kampung Nagan Kidul, sebagai salah satu wilayah yang terdampak, terlihat beberapa pemulung tengah mengais puing-puing untuk mencari rezeki.
Revitalisasi benteng Benteng Keraton sendiri bertujuan untuk mengembalikan kondisi benteng seperti sediakala.
Untuk itu, dilakukan pembongkaran pada rumah yang menempel dinding benteng dan warga yang terdampak diminta pindah.
Salah satu pemulung, Sinyo menjelaskan, jika ia mencari sisa-sisa logam.
Misalnya, paku, besi, atau seng.
Ia bekerja sejak pagi sekitar 8.30-12.00 WIB dan lanjut lagi pada sore hari sekitar 15.30-17.30 WIB. Dalam sehari ia bisa memperoleh 10-15 kg rongsokan.
“Satu kilo itu lima ribu. Jadi dapat Rp 50.000-Rp 75.000,” ujar laki-laki tersebut kala ditemui di lokasi.
Sinyo hanya berbekal linggis dan palu besar. Rutinitas mencari barang berharga dari puing-puing bangunan di Nagan Kidul ini sudah ia lakukan hampir sebulan.
Sebelumnya, ia biasa berkeliling mencari lokasi urukan.
Sunarno sedikit berbeda. Pemulung satu ini tidak mencari barang tertentu saja. Apapun yang sekiranya berharga, akan ia ambil.
Mulai dari botol, kaleng, hingga kayu sebagai bahan bakar di rumahnya.
“Engga tentu nyarinya. Sekali jual pernah dapat Rp 27.000. Itu dua hari cari,” jelas Sunarno.
Sunarno maupun Sinyo menjelaskan bahwa mereka sudah meminta izin kepada pembongkar.
Keduanya menjelaskan bahwa mereka diperbolehkan mencari sisa-sisa barang, asalkan bukan besi-besi besar.
Penanggung Jawab Pembongkaran, Aji Sutrisno mengonfirmasi hal tersebut. “Mereka juga cari makan jadi silakan. Engga ada saya ngusir apa gimana,” tutur Aji.
Menurutnya, para pemulung ini memang setiap hari akan mencari rongsok di reruntuhan bangunan.
“Buat pembongkar itu besi-besi, kalau ya namanya pemulung itu apa yang jatuh di situ, ya seadanya aja,” Aji menambahkan.
Dirinya turut mengingatkan para pemulung untuk hari-hati ketika berada di reruntuhan. Hal ini karena bangunan yang sudah tua dan sisa bangunan yang rawan roboh. (cr1)
Editor : Meitika Candra Lantiva