RADAR JOGJA - Dinas Perhubungan DIY terus berupaya mengurangi terjadinya angka dan korban kecelakaan di sepanjang Ring Road yang melingkar di wilayah Kabupaten Sleman dan Bantul, DIY. Salah satu opsinya dengan menutup putaran balik atau U-turn. "Namun itu belum menjadi kesimpulan," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY Rizki Budi Utomo Jumat (24/5).
Dikatakan, penutupan tersebut bertujuan mengurangi kecelakaan di sepanjang Ring Road. Meski demikian, status Ring Road merupakan jalan nasional. Koordinasi dilakukan Dinas Perhubungan DIY bersama Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) dan Polda DIY serta instansi terkait lainnya.
Rizki menambahkan, koordinasi terakhir membahas rencana penutupan U-turn diadakan pada Selasa (21/5) lalu. Dinas Perhubungan DIY mengikuti untuk fungsi koordinasi. Itu karena Ring Road termasuk jalan nasional sehingga kebijakan lebih banyak diampu Satker PJN.
"Detailnya juga bisa langsung menghubungi BPTD Kelas III DIY," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024). BPTD merupakan kependekan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III yang ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Dalam koordinasi itu, Dinas Perhubungan DIY ikut menyampaikan evaluasi terhadap beberapa titik krusial di putaran (U-turn). Selain itu, titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Ring Road dipicu di pemisah jalur cepat dan lambat (separator)." Titik- titik tersebut menjadi potensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Di bagian lain, semasa masih menjabat sebagai Plh Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto sempat menyinggung rencana penutupan putaran balik atau U-turn di Ring Road. Usulan tersebut atas dasar masukan dari para ahli dalam rapat kajian bersama berbagai pihak terkait dan staff ahli dari Polda DIY.
Sejak Rabu (22/5) Sumariyoto yang akrab di sapa Oyot, kembali menjalankan tugas sebagai kepala bidang pengendalian operasi (Dalops) Dinas Perhubungan DIY. Ini menyusul telah selesainya penugasan Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai penjabat (Pj) bupati Kulon Progo. Selama satu tahun tugas sehari-hari kepala dinas perhubungan dijalankan Plh.
Oyot menambahkan, hingga saat ini, masih belum dipastikan berapa jumlah titik U-Turn yang akan ditutup. Pengkajian tentang kebijakan penutupan U-Turn masih terus berjalan. Berdasarkan informasi yang didapatkan, hasil evaluasi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat."Ya semua U Turn dalam proses pengkajian," tandasnya.
Kendati demikian, Oyot menilai, penutupan U Turn akan berdampak pada akses yang terganggu. Namun, karena U Turn dinilai berpotensi tinggi sebagai titik rawan kecelakaan kemungkinan rekayasa penutupan keseluruhan mungkin bisa terjadi."Kalau mau selamet ya ditutup kabeh (U turn)," tambahnya.
Baca Juga: Wacana Peniadaan Separator di Jalur Ring Road Jogja Batal! Ternyata Ini Alasanya..
Dukungan terhadap penutupan U-turn di sepanjang Ring Road disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.
Dia sepakat dengan rencana peniadaan U-turn di Ring Road. Huda menilai titik lokasi tersebut rawan kecelakaan karena banyaknya pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur cepat dengan jarak yang relatif panjang.
"Karena sering sekali kendaraan putar balik di u-turn itu mengejutkan dan cukup berbahaya," ujar wakil rakyat asal Turi, Sleman ini. (oso/kus)
Editor : Satria Pradika