RADAR JOGJA - Wacana penutupan putaran balik U-turn di sepanjang Jalan Ring Road Yogyakarta masih belum menemukan kesimpulan. Wacana penutupan itu bertujuan mengurangi kecelakaan di jalur itu.
Karena ring road merupakan jalan nasional, koordinasi dilakukan Dishub DIY, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) dan instansi terkait.
Kabid Lalu Lintas Dishub DIY Rizki Budi Utomo mengatakan, terakhir melakukan rapat pembahasan terkait U-turn, Dishub DIY hanya mengikuti untuk fungsi koordinasi. Hal itu karena ring road termasuk jalan nasional sehingga kebijakan lebih banyak diampu Satker PJN. Rapat terakhir digelar 21 Mei lalu. "Detailnya juga bisa langsung lewat BOTD kelas III DIY," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (24/5).
Selain itu, Dishub ikut menyampaikan evaluasi beberapa titik krusial di putaran (U-turn). Selain itu, titik rawan terjadinya laka lantas di ring road juga diduga terjadi di pemisah jalur cepat dan lambat (separator). "Selain sering terjadi lakalantas, titik-titik itu menjadi potensi tinggi terjadi lakalantas ke depanya," tuturnya.
Sementara itu, ketika masih menjabat Plh Kepala Dishub DIY, Sumariyoto sempat menyinggung wacana penutupan putaran balik atau U-turn di ring road. Usulan itu atas dasar masukan dari para ahli dalam rapat kajian bersama berbagai pihak terkait dan staf ahli dari Polda DIY.
Hingga saat ini masih belum dipastikan berapa jumlah titik U-turn yang akan ditutup. Pengkajian tentang kebijakan penutupan U-turn masih terus berjalan. Berdasarkan informasi yang didapatkan, hasil evaluasi itu akan diumumkan dalam waktu terdekat. "Ya, semua U-turn dalam proses pengkajian," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana juga memberikan pernyataan ia menyepakati peniadaan U-turn, terutama di tengah ring road. Ia menilai titik lokasi itu rawan kecelakaan karena banyak pengendara sepeda motor yang masuk jalur cepat dengan jarak yang relatif panjang. (oso/laz)
Editor : Satria Pradika