Pengecekan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesalamatan dan memberikan sosialisasi terkait upaya pencegahan kecelakaan bus pariwisata study tour yang belakangan ini terjadi.
"Kami dengan BPTD Yogyakarta akan mengecek Bus di Abubakar Ali dan Jalan Senopati," ujar Kepala Bidang Dalops Dishub DIY, Sumariyoto, Kamis (23/5/2024).
Diawali dengan apel personel, pengecekan dimulai sekirar pukul 15.40 WIB.
Beberapa aspek pengecekan diantaranya kelengkapan kendaraan seperti administrasi kendaraan.
"Kami cek SIM , STNK, Lolos Uji dan Kartu Pengawasanya," tuturnya.
Pengecekan tersebut dilakukan karena disinyalir banyak Bus pariwisata yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Dalam melakukan ramchek, Dishub DIY sengaja menargetkan Bus Pariwisata yang digunakan untuk study tour yang masuk ke wilayah Yogyakarta.
"Dalam rangka mengantisipasi laka study tour diakibatkan masalah kelayakan kendaraan," bebernya.
Ia menyampaikan banyaknya kejadian kecalakaan tersebut mayoritas terjadi pada kendaraan yang tidak resmi.
Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Subang yang disinyalir sudah tidak layak untuk angkutan pariwisata.
"Umur (kendaraan) kan sudah lebih dari lima belas tahun, jadi sudah tidak layak itu," jelasnya.
Bus atau armada pariwisata yang diizinkan beroperasi syaratnya umur kendaraan tidak melebihi 15 tahun.
Selain itu, perusahaan angkutan dinilai banyak yang tidak paham terkait persyaratan untuk menyediakan layanan transportasi.
"Mereka harus memiliki izin perusahaan angkutan dan beberapa syarat administrasi lain," tandasnya.
Ia menilai banyak perusahaan atau masyarakat yang membeli Bus bekas dan digunakan untuk melayani transportasi pariwisata.
Melihat hal tersebut, pihak Dishub DIY mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta dengan mengadakan ramcheck tersebut.
"Korbanya kan anak-anak (siswa study tour)," ucapnya.
Langkah yang akan diambil jika menemukan pelanggaran akan dilakukan tilang kepada pemilik bus.
Giat tersebut diikuti okeh sekitar 25 personil gabungan dari Dishub Provinsi, Kota, Kepolisian dan TNI.
"Biasanya kita gelar (ramchek) saat long weekend yang berpotensi banyak Bus yang digunakan untuk pariwisata," imbuhnya.
Dari pantauan Radar Jogja terdapat sekitar 30 armada Bus yang berada di Kantong parkir Abu Bakar Ali.
Personel gabungan yang terdiri dari Dishub DIY, BPTD, Jasa Raharja dan kepolisian terlihat sibuk mengecek surat-surat yang ditunjukan okeh para sopir Bus.
Salah seorang personil dari Dishub DIY, Anan Yunaidi ditengah pekerjaanya memberikan keterangan bahwa selama satu jam telah mengecek sebanyak 20 kendaraan hanya di satu titik lokasi yaitu Kantong Parkir Abu Bakar Ali.
Giat tersebut dilakukan di dua titik kantong parkir yang satunya diadakan di Kantong Parkir Jalan Senopati.
"Kalau dia tempat perkiraanya hari ini bisa tembus lebih dari 50 kendaraan," ujarnya.
Mayoritas Bus yang dilakukan pengecekan berasal dari luar kota yang mengangkut penumpang siswa yang melakukan study tour. Selama satu jam ia menyampaikan telah ditemukan pelanggaran lebih di 10 kendaraan.
"Kebanyakan pelanggaran terkait pajak tahunan, SIM mati, KIR mati tidak di perpanjang," jelasnya.
Selama melakukan pengecekan, kejadian seperti perdebatan dengan para supir tidak bisa dielakkan.
Namun, dirinya akan melakukan pendekatan secara oersuasif dan humanis agar membuat orang yang terbukti melanggar mengakui kesalahanya.
Editor : Bahana.