RADAR JOGJA - Marak larangan study tour siswa dari beberapa daerah di Indonesia, dikhawatirkan akan menurunkan tingkat kunjungan wisatawan ke DIY. Dinas Pariwisata DIY pun ancang-ancang membuat kebijakan baru berupa rambu-rambu keamanan.
Hal ini mengantisipasi kecekalaan bus yang membawa rombongan pelajar untuk wisata edukasi. Terlebih, kecelakaan bus membawa rombongan pelajar terus terjadi beberapa hari terakhir. Teranyar menimpa bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, di Tol Jombang-Mojokerto yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.
"Semoga ini akan diikuti kebijakan dari kami, baik di kota, kabupaten dan DIY untuk kemudian tidak melarang. Tapi justru malah memberikan rambu-rambu bagaimana supaya liburan atau study tour ini aman dan nyaman," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo, Rabu (22/5).
Singgih tak menampik larangan study tour sekolah dari berbagai daerah dikhawatirkan berdampak terhadap tingkat kunjungan wisatawan ke DIY. Sebab, rombongan sekolah menjadi salah satu penyumbang angka mass tourism.
"Pasti ada (kekhawatiran) karena akan mengurangi (kunjungan) ya. Tapi kalau melihat dari sisi animo ke Jogja, saya kira masih cukup bagus. Meski kekhawatiran itu ada," ujarnya.
Menurutnya, study tour dimaknai sebagai perjalanan wisata yang bermuatan edukasi atau pendidikan harus dilihat urgensinya. Kedua, harus dipastikan moda transportasi dan tour and travel yang dipakai betul-betul dalam kondisi laik. Cara mengetahui kelaikan adalah dari umur kendaraan.
"Range (umur) kita tetapkan enam tahun. Selebihnya tidak direkomendasikan usia dari moda transportasi itu," jelasnya. Selanjutnya tak kalah penting adalah sopir bus harus memiliki sertifikasi. Sebab, sopir bus pariwisata dengan bus antarkota antarprovinsi disebut berbeda.
"Ini yang harus kita pastikan, maka sekolah tidak hanya mengejar murahnya, tapi bagaimana ini standarisasi, regulasi dan sertifikasi seluruh yang terlibat betul-betul bisa dipenuhi. Kami pasti akan mendorong itu," terangnya.
Terlebih di DIY ada Organisasi Angkutan Darat (Organda) divisi pariwisata. Instansi ini akan mengingatkan kembali item-item yang harus dipenuhi ketika membawa rombongan berwisata. Meski sebelumnya beberapa rambu keamanan sudah menjadi standar.
Baca Juga: Marak Larangan Study Tour, Dinas Pariwisata DIY Bakal Buat Kebijakan Rambu Seperti Ini
Hal ini untuk kepentingan keselamatan rombongan yang dibawa. "Tapi akan kami ingatkan kembali, kita akan kolaborasi dengan kepolisian, dinas perhubungan untuk melakukan checking memastikan (rombongan) yang datang ke sini," tambahnya.
Sementara untuk masyarakat Yogyakarta yang hendak berwisata ke luar, juga diminta harus dipastikan lagi keamanan dan kenyamanannya. Terutama dari dua aspek, moda transportasi dan sopir bus harus dipenuhi.
Maka, jika itu adalah rombongan study tour sekolah harus ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Sedangkan jika itu kelompok masyarakat, akan terus dilakukan sosialisasi.
"Ini bukan kita menghambat, tapi untuk kepatuhan regulasi dan memastikan keamanan dan kenyamanan. Bahwa itemnya yang harus dipenuhi adalah ini," tambahnya. (wia/laz)