Kepala Bidang Poldagri Bakesbangpol DIY Bagas Senoaji mengatakan, pendidikan politik bagi pemilih pemula penting karena mereka memiliki kerawanan terhadap berita hoaks dan politik uang.
"Sehingga edukasi atau pendidikan politik kita berikan kepada para pemilih pemula khususnya siswa berusia 17 tahun di SMK Penerbangan AAG Adisutjipto," katanya Senin (20/5).
Bagas menjelaskan kegiatan bertajuk pendidikan politik sebagai pondasi dalam membangun pastisipasi aktif pemilih pemula itu disasarkan pada siswa berusia 17 tahun atau yang sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak 14 Februari lalu.
"Nanti masih ada pilkada dengan harapan mereka-mereka mendapat pengetahuan bagaimana berpolitik dan mengggunakan hak suaranya melakukan tanggung jawabnya sebagai warga negara," ujarnya.
Pendidikan politik ini dilakukan bertahap sejak 2022 lalu, pada tahun ini ada pembatasan karena terdampak refokusing anggaran.
Maka, pada tahun ini pendidikan politik untuk sasaran pemilih pemula hanya diberikan sedikitnya 5 kali dengan masing-masing kabupaten 1 sekolah.
Berbeda, pada tahun 2022 dan berlanjut 2023, pendidikan politik diberikan kurang lebih 60 kali dalam kurun waktu satu tahun baik untuk pemilih pemula, kaum perempuan, generasi muda, dan difabel.
Sebelumnya, pendidikan politik kepada pemilih pemula telah dilakukan di beberapa kabupaten/kota di DIY seperti Kulon Progo dan Sleman ini.
Selanjutnya akan menyasar kabupaten/kota yang lain.
"Kami harapkan mereka nanti menjadi agen literasi digital, kan kita tidak semua siswa tetapi mereka adalah yang pengurus osis dengan harapan getok tular kepada adik-adik, teman-teman, atau kakak kelasnya," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut Badan Kesbangpol DIY menghadirkan 3 narasumber masing-masing dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dengan materi tentang Partisipasi Pemilih Pemula, Departemen Politik dan Pemerintah Fisipol UGM dengan materi Etika politik dan politik lokal, dan dari Tular Nalar Mafindo dengan materi Identifikasi Informasi Politik melalui Literasi Media Digital.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah mengatakan, kategori pemilih pemula adalah telah berusia 17 tahun pada saat pencoblosan, sudah pernah kawin/menikah, dan punawirawan atau orang yang sudah tidak menjadi TNI.
"Secara umum untuk jumlah daftar pemilih tetap di DIY sebanyak 2.870.974 pemilih," katanya dalam paparan materi.
Ibah merinci dari jumlah itu, di antara pemilih laki-laki sebanyak 1.397.099 dan perempuan 1.483.875 pemilih. Jumlah itu tersebar di 438 desa dan 11.932 TPS seluruh DIY.
Pemilih berdasar generasi meliputi, lansia tercatat 121.492 pemilih, kemudian sebanyak 704.000 baby boomer, generasi X sebanyak 858.182 pemilih, milenial 754.732 pemilih dan generasi Z sebanyak 432.568 pemilih.
"Masyarakat berhak memperoleh informasi publik terkait dengan pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan. Menyampaikan dan menyebarkan informasi," ujarnya.
Adapun bentuk partisipasi masyarakat di antaranya, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan, pengawasan setiap tahapan pemilihan, sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, pemantauan pemilihan dan survei atau jajak pendapat tentang pemilihan atau penghitungan cepat hasil pemilihan.
"Dalam upaya partisipasi Pilkada serentak 2024 ini masyarakat perlu melakukan langkah, salah satunya partisipasi dilakukan sejak tahapan persiapan yakni dalam proses perencanaan penganggaran pilkada yang berbasis kebutuhan masyarakat khususnya bagi pemilih muda," tambahnya.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintah Fisipol UGM materi Etika politik dan politik lokal Arga Pribadi Imawan mengatakan, para politisi perlu menanamkan nilai-nilai etika politik ketika akan berkontestasi.
"Prinsip utama dari etika politik adalah bukan atas ambisi pribadi seseorang namun untuk kepentingan bersama," jelasnya dalam materi.
Selain itu juga memperhatikan hak-hak dasar masyarakat dan kesetaraan kesempatan politik yang sama di antara pesaingnya.
"Pada prinsipnya politik adalah tindakan mempengaruhi orang dengan cara elegan, tidak menggunakan wewenang dengan sebebas-bebasnya," tambahnya.
Perwakilan Tular Nalar Mafindo Fidya Laela Sarie menambahkan, hadirnya media sosial telah merubah pola perilaku sehari hari masyarakat.
Terlebih dengan jumlah pengguna media sosial saat ini yang diklaim berkali lipat.
"Media digital secara tidak langsung mempengaruhi pembentukan karakter yang tidak pandai memilah informasi tidak benar atau hoaks. Dengan meningkatnya penggunaan medsos meningktkan resiko bagi para remaja," bebernya.
Menurutnya, pemilih muda setidaknya memiliki 4 pilar sebeluk bermain dunia digital yakni memahami dan meningkatkan kemampuan kritis terhadap informasi, mencegah penyebaran hoaks, mempersiapkan masyarakat cakap digital dan mempunyai etika bermedia sosial, serta membuat keputusan yang lebih baik dan bijak dalam konteks sosial dan politik etika bermedia sosial.
Cakap digital adalah dasar harus dimiliki ketika bermain dunia digital. Cakap digital adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.
Dengan prinsip dasar itu, maka akan dengan mudah dan jauh lebih aman ketika bermain dunia digital.
Terlebih, mendekati kegiatan politik seperti pilkada 2024 nanti, maraknya penyebaran hoaks selalu menjadi sebuah tantangan besar bagi pemilih pemula.
"Agen literasi digital harus bisa mencegah potensi perpecehan tersebut dengan prinsip-prinsip tadi. Karena ada celah informasi yang menyebabkan hoaks muncul yakni ada kekosongan pengetehuan atau pemahaman dan kekurangan atau ketidaksepemahaman," imbuhnya.