Hal ini mempertimbangkan keselamatan kendaraan yang melintas.
Justru putaran balik "U-turn" bakal ditutup, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Plh Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto mengatakan, pembatalan itu berdasarkan masukan-masukan para ahli dalam rapat kajian dengan beberapa pihak dan ahli di Polda DIY belum lama ini.
Dengan pertimbangan keselamatan kendaraan yang melintas, wacana itu tidak dilanjutkan.
"Rapatnya, karena ada beberapa ahli yang memberikan masukan, (wacana penghilangan separator) tidak dilanjutkan. Alasannya keselamatan," katanya Kamis (16/5).
Oyot sapaan akrabnya itu menjelaskan tanpa adanya separator di jalur ringroad dikhawatirkan justru dapat mendongkrak angka kecelakaan.
Sebab adanya separator di jalur ring road saja, Oyot menilai kecelakaan masih terjadi.
"Iya, apalagi nggak ada separator," ujarnya.
Praktis, uji coba peniadaan separator yang bakal dilakukan Ditlantas DIY mulai di Monjali sampai Condongcatur selama satu bulan pun disebut batal.
"Uji cobanya (peniadaan separator) dibatalkan," jelasnya.
Menurutnya, peniadaan separator tersebut baru sekadar wacana.
Sebelum masuk dalam tahap kajian, disidkusikan dahulu bersama berbagai pihak termasuk para ahli untuk mengetahui dampak positif dan negatifnya.
Baca Juga: Kemendikbudristek Akan Luncurkan Indonesian Heritage Agency
"Dari hasil diskusi itu kan tidak sepakat dan jadinya kan tidak dilanjut," terangnya.
Kendati begitu, Oyot menyebut justru yang berkembang dalam rapat tersebut akan menutup putaran balik atau "U-turn" di jalur ring road yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Namun demikian, dia belum dapat memastikan jumlah titik putaran balik yang akan dihilangkan tersebut karena masih dikaji lagi.
"Nanti kan mau dikaji lebih dulu u turn mana saja. Kalau mau selamet ya ditutup kabeh (u turn) cuma aksesnya kan agak terganggu. Ya semua u turn nanti dikaji kembali," bebernya.
"Tadi sudah ada rapat di SMK Angkasa, cuma saya nggak ikut," tambahnya.
Editor : Bahana.