RADAR JOGJA - Dinas Kebudayaan DIY akan mengawal tragedi kecekaan kerja yang menimpa dua tukang bangunan, satu di antaranya meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan rumah. Kecelakaan itu dalam rangka pembersihan proyek revitalisasi Benteng Keraton Jogja.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, informasi soal pekerja tertimpa reruntuhan dak atau lantai cor-coran sudah diterimanya. Ia memastikan hak pekerja akan sepenuhnya ditanggung sesuai kontrak kerja.
"Jadi memang masih tanggung jawab penyelenggara kerja," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, kemarin (7/5).
Meskipun informasinya bahwa pekerja itu direkrut dari pemilik rumah atau mandiri dan bukan berasal dari pekerja resmi Benteng Keraton Jogja. Tetapi, Dian tetap menganggap itu masih menjadi satu kesatuan. "Kalau saya masih dalam satu kesatuan kontrak kok. Siapa pun itu. Dari Magelang kalau nggak salah tukangnya," ujarnya
.
Menurutnya, dalam sebuah proyek pembangunan terdapat satu sistem manajemen kerja yang terdiri atas berbagai unsur. Dia memastikan pekerja yang bernasib naas itu masih menjadi satu kesatuan dengan proyek pembangunan Benteng Keraton Jogja.
"Tentu ada mekanisme ya, karena semua proses ada dalam kontrak, sudah jelas dan semua kami pastikan akan mendapatkan hak sesuai ketentuan di dalam kontrak. Kontraktor kan di sana, bukan di kami. Sepenuhnya pihak ketiga yang mengerjakan," jelasnya.
Proyek ini merupakan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yakni revitalisasi Benteng Keraton Jogja. Pengerjaan ini untuk mengembalikan kawasan Benteng Keraton seperti sediakala.
"Sekarang tahap pembersihan, beruntun kan itu. Dibersihkan, lalu dibangun. Yang sekarang ini pembangunan dari pembebasan tahun lalu," terangnya.
Proses perobohan bangunan yang dikerjakan itu merupakan rumah masyarakat yang berstatus Sultan Ground (SG). Kemudian dibebaskan untuk tujuan revitalisasi Benteng Keraton. "Dipastikan semua akan mendapat hak sesuai kontrak. Kami akan mengawal juga kok," tambahnya. (wia/laz)