RADAR JOGJA - Baznas Kota Jogja bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program pengadaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot masjid se Kota Jogja. Sebanyak 377 dari 500 marbot telah mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan telah masuk target bantuan jaminan kesehatan.
"Semula usulan 566 calon penerima. Setelah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogjakarta yang memenuhi syarat 377,” ujar Ketua Baznas Kota Jogja Syamsul Azhari, kemarin (6/5).
Marbot tidak memenuhi syarat tersebut dikarenakan perihal administrasi. Salah satunya untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan maksimal berusia 65 tahun. Selain itu ada juga yang tidak lolos dikarenakan mereka sudah mempunyai jaminan kesehatan lainnya.
Pengadaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan hasil kerjasama atau CSR dengan Natasha Group. Teknisnya, selama enam bulan kedepan, iuran dana bagi pemegang kartu BPJS akan dibayarkan oleh Natasha Group seluruhnya. Iuran BPJS ketenagakerjaan untuk marbot per bulan per orang Rp 16.800 itu dibayarkan Natasha.
Sekretaris Baznas Kota Jogja Misbahrudin menyampaikan rencananya jumlah marbot penerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan akan ditambah. Awalnya, Natasha Group hanya memberi kuota 400 marbot yang tanggungan iuran akan dibayarkan Natsah selama enam bulan. "Setelah negosiasi, Natasha memberikan tambahan kuota 500. Tapi nanti setelah enam bulan kemungkinan iuran akan dicover takmir masjid masing-masing karena besaran iuran relatif kecil," ujarnya.
Misbahrudin juga akan mengusahakan dengan mencari CSR dengan perusahaan lain. Apabila memang tidak berhasil, Baznas Kota Jogja siap untuk cover iuran BPJS Ketenegakerjaan bagi marbot tersebut."Jumlah masjid di Kota Jogja ada 525 termasuk masjid sekolah dan intansi. Kalau sekolah atau intansi kan biasanya marbotnya dari pegawai, berarti sekitar 400 marbot masjid masyarakat. Dan sangat mungkin satu mesjid lebih dari satu marbot," jelasnya.
Penjaringan program tersebut melalui takmir di masing-masing masjid yang mendaftarkan diri ke Baznas Kota Jogja. Pada tahap awal terdapat batasan pendaftaran yaitu satu masjid maksimal satu marbot yang didaftarkan. "Kami berharap ke depan tidak hanya marbot. Ada kaum rois yang banyak tidak mampu. Kemudia ustad yang profesinya hanya ustad itu nanti kita usahakan," tuturnya.
Saat ditanyai mengenai alasan marbot dijadikan sasaran penerima karena pekerjaan marbot dinilai beresiko. Selain itu, jaminan itu dinilai penting karena pihak takmir masjid juga belum memikirkan jaminan tarsebut. "Sebagian besar marbot orang kurnag mampu sehingga kemungkinan kecil mereka tidak punya itu,"jelasnya. (oso/din)
Editor : Satria Pradika