Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tutupi ILM dengan Poster Diri Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo, Para Aktivis Meminta Klarifikasi ke Dinas PMPTSP

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 4 Mei 2024 | 14:45 WIB

 

Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta Tri Wahyu saat ditemui di Kompleks Balai Kota Timoho, (3/5).Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja
Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta Tri Wahyu saat ditemui di Kompleks Balai Kota Timoho, (3/5).Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja

 

RADAR JOGJA - Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Jogjakarta mengirimkan surat resmi meminta penjelasan terkait iklan layanan masyarakat (ILM) Pemkot Jogja yang bernuansa iklan pengenalan diri Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo jelang Pilkada 2024, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemarin (3/5).

Iklan itu terpasang di perempatan GOR Amongrogo dan pertigaan Stasiun Lempuyangan yang posisinya menumpuk iklan resmi informasi pendistribusian PBB Pemkot Jogja 2024.


"Latar belakangnya pada 29 April lalu kami menduga ada perilaku partisan yang diduga dilakukan Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo, salah satunya telah mengambil dan mengembalikan formulir penjaringan balon wali kota Jogja dari salah satu parpol," ujar Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Jogjakarta Tri Wahyu saat ditemui di Kompleks Balai Kota Timoho, kemarin (3/5).


Selanjutnya mereka juga telah menemukan ILM di beberapa titik strategis Kota Jogja yang bernuansa pengenalan diri Singgih Raharjo. Baliho itu di antaranya berisi ucapan selamat datang ke pemudik dan wisatawan. "Padahal kan arus balik pemudik dan wisatawan momenya sudah selesai ini," tandasnya.


Pada 29 April lalu, mereka juga telah mengirimkan surat tang ditujukan ke gubernur DIY. Isi surat di antaranya tuntutan untuk mencopot seluruh ILM Pemkot Jogja yang benuansa pengenalan Singgih Raharjo.

Selain itu, pihaknya juga menuntut gubernur menginvestigasi adanya ASN yang terlibat dalam tim sukses Singgih. "Karena saat ditanya wartawan Singgih pernah bilang nanti tak takoke timku. Nah kami khawatir kalau ada ASN yang terlibat di timses itu, tentu tidak benar," jelas Wahyu.


Tuntutan poin pertama kepada gubernur terkait pencopotan ILM telah direspons dan ditindak lanjuti dengan baik. Pada 30 April menurut pantauan mereka, seluruh titik strategis yang terdapat iklan bernuansa pengenalan diri Singgih sudah dicopot.


"Tapi keanehan berlanjut dan kami tercengang karena ternyata di situ ada iklan PBB yang berstiker hijau, itu iklan resmi Pemkot Jogja tertanggal 1- 30 April," ujarnya.


Ia menilai iklan itu belum waktunya ganti, tetapi telah ditumpuk oleh ILM bernuansa pengenalan diri Singgih. Selain itu, di Lempuyangan juga terdapat fenomena yang sama seperti itu.

Baca Juga: Bayer Leverkusen 2-0 West Ham United, Die Werkself Catatkan 42 Pertandingan Tak Terkalahkan Setelah Bungkam The Hammers

"Jadi keanehan itu kenapa kami datang ke DPMPTSP karena iklan tersebut yang mengeluarkan dari dinas ini. Kami bertanya dan memohon penjelasan dengan keanehan baliho itu," tambahnya. (oso/laz)

Editor : Satria Pradika
#pilkada 2024 #Balai Kota Timoho #Dinas PMPTSP #Pemkot Jogja #dpmptsp #GOR Amongrogo #Anti Korupsi Yogyakarta #ilm #HAM #Penjabat Wali Kota Jogja #Singgih Raharjo