Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Legislatif DPRD DIY Dorong Keseriusan Pemkot Jogja Tangani Sampah, Klaim Rencana Pemusnahan Sampah Belum Terlaksana Baik

Winda Atika Ira Puspita • Rabu, 1 Mei 2024 | 02:18 WIB
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. (Istimewa)
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. (Istimewa)

JOGJA - Jajaran DPRD DIY menilai penanganan sampah di Kota Jogja belum serius.

Padahal, sudah satu tahun lamanya dilimpahkan kewenangan untuk pengelolaan sampah. Hingga kini belum terlihat penyelesaian yang menyeluruh.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyayangkan mengapa belum tertangai dengan baik sampah di Kota Jogja.

"Sudah satu tahun lebih dilimpahkan kewenangan (pengelolaan sampah). Saya melihat kurang serius Pemkot Jogja melakukan penanganan (sampah)," katanya Selasa (30/4).

Politikus fraksi PKS di DPRD DIY itu menjelaskan ketika TPST Piyungan tutup permanen semestinya sudah disiapkan  pengganti kebijakan yang lebih baik.

Pun arahan kebijakan dari tingkat provinsi dinilai sudah jelas, anggaran pun diklaim juga tersedia.

Terlebih, mulai 1 Mei desentralisasi pengelolaan sampah secara mandiri mulai direalisasikan penuh untuk Jogja, Sleman dan Bantul.

Sebab, layanan pengangkutan sampah ke TPST Piyungan terakhir berlangsung pada Selasa (30/4). Per 1 Mei TPST seluas 13 hektare tersebut resmi tutup permanen.

Namun, problematika timbulan sampah masih saja terjadi di ruas-ruas jalan, depo,  maupun di kawasan pasar tradisional di wilayah Kota Jogja dan lain sebagainya.

"Faktornya di pemusnah sampah. Pemusnahan sampah yang menjadi tugas pemkot belum terlaksana baik. Faktor masyarakat saya lihat sudah bagus kesadarannya baik dari pemilahan maupun meminimalisasi sampah," ujarnya. 

Legislatif mendorong keseriusan Pemkot Jogja untuk menangani hal ini.

Pengolahan sampah secara desentralisasi segera harus dilaksanakan secara konkret bukan lagi rencana.

"Kalau saya jadi wali kota insyaallah ndak sampai tiga bulan masalah sampah kota selesai. Bukan karena apa apa saya sampaikan itu, intinya kalau pemerintah serius ndak rumit," jelasnya.

Terpisah Sekprov DIY Beny Suharsono mengatakan, rencana desentralisasi kelola sampah secara mandiri semakin konkret harus dilaksanakan.

Pada Selasa (30/4) menjadi hari terakhir pengangkutan sampah ke TPST Piyungan.

Tak ada lagi dispensasi atau perpanjangan waktu, sehingga kabupaten/kota benar-benar harus sudah siap.

"Sudah selesai per akhir April ini masalah di TPST Piyungan. Pemerintah harus putar otak lagi, bagaimana exit plannya harus ada ketika benar-benar lock," katanya.

Seiring Sleman dan Bantul telah siap dengan desentralisasi mandiri, permasalahan di Kota Jogja perlu segera diakhiri.

Beny pun telah membukakan jalan, untuk pengolahan sampah tak harus dilakukan di TPST3R Karangmiri, Kranon sama Nitikan saja.


"Ada tempat lain juga yang dipakai, sudah kita beri kesempatan, untuk Kulon Progo juga kami beri kesempatan. Saya juga dialog dengan sekda kota bagaimana sampahnya digeser ke Kulon Progo selagi kesiapan maksimalnya bisa disiapkan kota," ujarnya.

Pemprov DIY juga sudah bekerja sama dengan Pemkot Jogja soal pengolahan sampah di TPST Piyungan.

"Cuma kan kemarin ada penolakan sekarang tindak lanjutnya mestinya ada dialog. Harus jelas hal dan kewajiban, harus dibuka," tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#belum serius #kewenangan #penanganan #dprd diy #Sampah