Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

30 April Jadi Hari Terakhir Pengangkutan Sampah ke TPST Piyungan, Per 1 Mei Pengelolaan Terdesentralisasi di Kota Jogja, Sleman dan Bantul

Guntur Aga Tirtana • Selasa, 30 April 2024 | 14:40 WIB

 

Petugas keamanan memergoki dan menyuruh warga untuk mengambil sampah yang sudah dibuang pada tumpukan sampah di Pasar Beringharjo sisi timur, Kota Jogja, Senin (29/4). (Guntur Aga/Radar Jogja)
Petugas keamanan memergoki dan menyuruh warga untuk mengambil sampah yang sudah dibuang pada tumpukan sampah di Pasar Beringharjo sisi timur, Kota Jogja, Senin (29/4). (Guntur Aga/Radar Jogja)

RADAR JOGJA - Pemprov DIJ memastikan pengolahan sampah secara desentralisasi segera terealisasi awal Mei nanti. Selasa ini (30/4) menjadi hari terakhir layanan sampah TPST Piyungan untuk Kartamantul (Jogjakarta, Sleman dan Bantul). Kabupaten/kota sudah harus bergerak nyata menangani sampah masing-masing setelah ditutup permanen.

Sekprov DIJ Beny Suharsono mengatakan, wilayah kabupaten/kota yaitu Sleman, Bantul, dan Kota Jogja telah sepakat dengan pemprov jauh-jauh hari terkait penutupan permanen TPST Piyungan. Oleh karena itu hal ini tinggal menjalankan saja.

"Pengertian ditutup itu dalam artian layanan untuk dua kabupaten satu kota. Kami harus antisipasi pelayanan lain yang nantinya terdampak kebijakan yang berjalan," katanya di Kompleks Kepatihan, kemarin (29/4).

Beny menjelaskan, proses akselerasi dengan kabupaten/kota telah dilakukan sebagai upaya dampak kebijakan desentralisasi nantinya. Ketiga wilayah juga sudah sepakat kesiapan menuju desentralisasi sampah. Demikian pula langkah-langkah menuju desentralisasi telah disiapkan dengan mengadakan tempat pengolahan sampah mandiri.

"Tindakan konkret sudah dilakukan Bantul, Sleman, dan Kota. Peta jalan sudah ada juga ketika kami deklarasi bersama di TPA Piyungan," ujarnya.

Beny menaruh perhatian kepada Kota Jogja untuk segera berjalan pengolahan sampah secara mandiri. Hal ini agar dapat mengatasi permasalahan sampah yang terus berulang. Dan dapat mencegah munculnya tumpukan-tumpukan sampah yang terbuang sembarangan di pinggir-pinggir jalan. "Sehingga nggak hanya dari (TPS3R) Karangmiri dan tempat lain saja, tapi juga di Piyungan,"  jelasnya.

Ia pun mendorong pemkot segera menyelesaikan komunikasi dengan warga dan pemerintah kalurahan sekitar TPST Piyungan, agar menambah opsi lahan pengolahan sampah. Sebelumnya, pengajuan izin untuk pemanfaatan sebagian lahan di TPST Piyungan telah mendapat lampu hijau dari pemprov.

Namun masih terkendala kesepakatan dengan aparat dan warga setempat bahwa akan ada aktivitas pengolahan sampah refuse derived fuel (RDF) di sana. "Kota mau pakai sebagian lahannya (TPST Piyungan) kan sudah diizinkan. Soal penolakan tinggal bicara baik-baik, ada hak dan kewajiban. Makanya pengertian ditutup itu hanya pembuangan. Kalau pengolahan aktivitas masih ada," terangnya.

Menurutnya, pasca TPST Piyungan ditutup permanen, pemprov akan melakukan pemeliharaan lingkungan di sana. Kemudian timbunan sampah di transisi 1 dan 2 akan dilakukan penyelesaian akhir. "Penyelesaian akhir di transisi 1 dan 2 masih ada timbunan sampah. Akan kita kemas, pres dan jual ke pengelola sampah dalam bentuk kering," tambahnya.

Terpisah, Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo menegaskan, pengolahan sampah secara desentralisasi sudah dimulai per 1 Mei. "Besok TPA masih melayani pengangkutan sampah dari kabupaten/kota. Mulai 1 Mei, pengelolaan sudah desentralisasi kabupaten/kota," katanya. (wia/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#Beny Suharsono #Pengolahan Sampah #pasar beringharjo #TPST Piyungan