Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sugeng Gantikan Singgih, Siwi Geser Ni Made, Pemprov DIY Tarik Kembali Pj Wali Kota dan Pj Bupati Kulon Progo

Agung Dwi Prakoso • Senin, 29 April 2024 | 13:00 WIB
Photo
Photo

 


RADAR JOGJA - Masa penugasan Singgih Raharjo sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja masih 22 hari lagi. Tugas Singgih baru berakhir pada 22 Mei mendatang.

Meski masih lebih dari setengah bulan menjabat, tanda-tanda Singgih bakal ditarik kembali ke Pemprov DIY mulai santer terdengar. Sejak April lalu pemprov telah menyiapkan sejumlah nama untuk mengisi posisi Pj wali kota.


“Dari sekian calon mengecurut ke satu nama Sugeng Purwanto,” bisik seorang sumber terpercaya di pemprov kemarin (28/4).


Sugeng merupakan pejabat senior. Jabatannya sekarang asisten pemberdayaan sumber daya masyarakat. Sebelumnya, birokrat yang tinggal di Dusun Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, itu pernah menduduki berbagai jabatan penting.


Di antaranya, kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan DIY, kepala biro administrasi perekonomian dan sumber daya alam (SDA) serta kepala biro tata pemerintahan.

Sebelum kepala dinas, Sugeng lebih dulu menjadi wakil kepala pertanian dan ketahanan pangan DIY. Sugeng juga lama bertugas di Bappeda DIY sebagai kepala bidang perekomian.


“Kalau Pak Sugeng yang dipilih sangat tepat. Beliau sosok yang sudah mituwa dan bisa menjembatani banyak pihak. Sosoknya, bersedia mendengar,” ucap seorang yunior Sugeng di Kepatihan.

Sumber yang sekarang menduduki salah satu posisi strategis di pemprov itu mengaku mengenal dan tahu betul dengan kiprah Sugeng.


Sumber lain menceritakan, disiapkannya Sugeng sudah berlangsung beberapa waktu. Tepatnya, sejak Maret lalu. Jauh sebelum Singgih diberitakan bakal mencalonkan diri sebagai wali kota dengan ikut mengambil formulir di DPD Partai Golkar Kota Jogja.


Kabarnya para petinggi di Kepatihan tak begitu srek mengetahui langkah Singgih. Syahwat politik kepala dinas pariwisata DIY ingin menjadi wali kota telah terbaca.

Pria yang tinggal di Celeban, Umbulharjo, Kota Jogja itu aktif menggugah berbagai aktivitasnya di sejumlah media sosial sebagai Pj wali kota.


Bahkan yang terbaru di Instagram, Singgih tampak sumringah ketika disapa dan didoakan seorang warga. “Moga-moga dadi (semoga dilantik, Red) wali kota,” ucap seorang warga saat menyalami Singgih.


Kejadian itu berlangsung saat suami Atik Wulandari itu meninjau depo sampah Ngasem pada Kamis (25/4) pukul 05.16 pagi. Mendengar harapan itu, Singgih terlihat tersenyum, “Weis,..,” katanya sembari menggenggam serat tangan warga tersebut.


Kembali soal dipilihnya Sugeng, sumber di Kepatihan lainnya menceritakan, karena memenuhi beberapa kriteria. Selain dinilai senior dan berpengalaman, ada satu syarat tak tertulis lainnya yang menjadi pertimbangan. “Pernah menjadi calon sekprov,” tuturnya.

 Dari rekam jejaknya, alumnus Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu diketahui ikut melamar sebagai calon Sekprov DIY pada 2023 silam.

Sugeng menjadi satu di antara tujuh kandidat. Dia ikut berkompetisi bersama Beny Suharsono yang kemudian dipilih dan dilantik menjadi Sekprov.


Lima birokrat lainnya adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Srie Nurkyatsiwi, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kuncoro Cahyo Aji serta Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik Sukamto. 

Kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana dan Kepala Dinas Pariwisata Singgih Raharjo. Tri Saktiyana pernah ditugaskan sebagai Pj bupati Kulonprogo periode 2022-2023. Sedangkan Singgih sejak 22 Mei 2023 ditugaskan sebagai Pj wali kota Jogja. 


Tak hanya Singgih, pemprov juga akan menarik Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti. Calon yang menggeser kursi Ni Made itu mengarah ke Srie Nurkyatsiwi. Kepala dinas koperasi dan UKM itu biasa disapa dengan panggilan Siwi. Dia merupakan satu-satunya kandidat perempuan.


Sama seperti Sugeng, Siwi telah diberitahu mendapatkan tugas memimpin wilayah Pegunungan Menoreh itu sejak dua bulan lalu. Tepatnya, saat suasananya masih Ramadan. Selanjutnya, nama Sugeng dan Siwi dikirimkan ke pemerintah pusat pada 1 April 2024.


Informasi bakal ditariknya Singgih dari Balai Kota Timoho juga disampaikan seorang pejabat di Pemkot Jogja. Sumber itu bercerita pernah berdiskusi dengan Sekprov Beny Suharsono. Dalam perbincangan itu, Beny seperti memberikan sinyal bakal membatasi masa penugasan Singgih. 

Baca Juga: Kami Rakyatnya, Aksi Damai Pedagang Teras Malioboro 2 Nihil Respons dari Pj Wali Kota Rencanakan Aksi Lanjutan


“Sampeyan apa duwe jago sing ora duwe karep nyalon ? (Anda apa punya kandidat yang tidak punya niat mencalonkan diri sebagai wali kota, Red,”) cerita sumber itu menirukan ucapan Beny saat ditanya soal pejabat pemprov yang akan ditempatkan sebagai Pj wali kota.


Saat dikonformasi soal dialog tersebut, Sekprov Beny Suharsono tak membantahnya. Beny menegaskan, pemprov ingin kondusivitas Kota Jogja terjaga.

Pj wali kota harus bisa bersikap netral. Tak punya konflik kepentingan. “Kami ingin adanya fairness demi menjaga keberimbangan kepada semua pihak,” terang mantan Sekwan DPRD DIY ini.


Disinggung beredarnya nama Sugeng Purwanto (SP) dan Srie Nurkyatsiwi (SN) sebagai calon Pj wali kota dan Pj bupati Kulon Progo, Beny tak membantah atau mengiyakan.

Pejabat yang hobi berkebung anggrek itu hanya menjawab singkat dengan logat Jawa yang kental. “Gene wes ngerti,” ungkap Beny yang mengawali karir PNS di Bappeda Kota Jogja ini.


Terkait Singgih yang mencalonkan diri sebagai wali kota, Beny mengatakan, bakal melihat perkembangan ke depan. Bila benar-benar hendak ikut pilkada, pemprov bakal mengambil langkah tegas.

”Kami langsung tarik yang bersangkutan dari Pj wali kota,” tegas pria asal Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah ini.


Anggota KPU Kota Jogja Erizal mengingatkan, pj kepala daerah dilarang mencalonkan diri sebagai calon bupati, wali kota, atau gubernur di daerahnya menjabat.

Kalau Pj Wali Kota Singgih Raharjo punya keinginan menjadi calon wali kota, harus mundur dari Pj wali kota maupun ASN. “Itu sesuai UU No. 10 Tahun 2016,” terangnya.
Erizal menambahkan, pendaftaran wali kota Jogja dibuka 27 Agustus. Penetapan calon pada September dan kampanye pada Oktober. Sedangkan coblosan pada 27 November 2024.

Bila tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik pada Januari 2025.


Sedangkan jika ada sengketa pilkada kemungkinan pelantikan dilaksanakan pada Maret tahun depan. Dari kurun waktu tersebut, penugasan Pj wali kota berlangsung antara delapan hingga sepuluh bulan. Mulai 22 Mei 2024 hingga Januari atau Maret 2025. (oso/kus)

Editor : Satria Pradika
#Pemprov DIY #sekprov diy #Kota Jogja #kepatihan #Sugeng purwanto #Kulon Progo #pj wali kota #BAPPEDA DIY #uns #dprd diy #Ni Made #ketahanan pangan DIY #mahkamah konstitusi #Sumber Daya Alam #umbulharjo #DPD Partai Golkar #Singgih Raharjo