RADAR JOGJA - Kecewa terhadap putusan gugatan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Kontitusi (MK), puluhan orang menggelar aksi demo di depan Kantor KPU DIY, kemarin (24/4).
Sejumlah tokoh ikut dalam aksi ini, di antaranya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid dan Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Danang Widoyoko.
Keduanya hadir dan sempat memberikan orasi. Massa aksi menilai hasil putusan MK menjadikan kondisi demokrasi di Indonesia semakin sekarat.
Usman menilai, atas kondisi yang terjadi sekarang, ke depan pemilu di Indonesia hanya sekadar menjadi seremonial saja. Itu karena putusan MK tidak mengakui adanya praktik nepotisme dalam Pemilu 2024. Padahal, nepotisme itu nyata terjadi dalam pilpres kali ini.
"Mungkin ini pemilu yang saya kira akan menjadi awal pemilu-pemilu ke depan seperti seremoni di masa Orde Baru," tegas Usman Hamid. Selain itu, kondisi ini juga serupa di India semasa kepemimpinan Narendra Modi yang disebut bukan sebagai demokrasi.
Tetapi otoritarian elektoral karena pemimpinnya lahir dari pemilu tetapi kebijakannya tidak demokratis dan antipartisipasi rakyat.
Dia pun mengaku sangat kecewa dengan adanya putusan sengketa pilpres itu. Menurutnya, kalau putusan Nomor 90 MK sebelum pilpres bukan nepotisme, tentu itu sangat keliru.
Kecurangan terjadi bukan saat kalkulasi pemilu tetapi saat dalam proses tahapan hingga proses pemungutannya.
Danang menambahkan, sekarang tidak lagi meratapi ambruknya demokrasi.
Tetapi, hari ini adalah waktunya untuk membangun solidaritas dan aliansi. Oleh karena itu, dia menganggap sekarang bukan kekalahan tetapi lebih untuk bekerja keras untuk ditingkatkan.
"Sebetulnya kalau demokrasi berjalan, bukan tugas kami karena menjadi tugas parpol," tuturnya. Namun setelah itu sejumlah parpol yang tidak satu koalisi dengan capres yang menang malah saling bertemu. Oleh karena itu, kondisi ini disebut sebagai politik kartel.
Menurutnya, sekarang waktunya menjalin koalisi dan relasi bukan kepada parpol. Tetapi dengan pemilik mandat sejati yakni kalangan rakyat. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan supremasi hukum karena banyak lembaga hukum dikerdilkan.
Kondisi itu akan sangat sulit mendapatkan keadilan bagi rakyat. Selain itu seharusnya bansos tidak boleh dipolitisasi. Itu karena anggarannya bukan dari pemerintah, tetapi dari pajak rakyat. (rul/laz)
Editor : Satria Pradika