Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sedia Payung sebelum Hujan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Sosialisasi Perlindungan bagi Pekerja Sektor Keagamaan

Heru Pratomo • Kamis, 25 April 2024 | 04:57 WIB
Acara sosialisasi jaminan sosial bagi pekerja di sektor keagamaan di Kepatihan Jogja
Acara sosialisasi jaminan sosial bagi pekerja di sektor keagamaan di Kepatihan Jogja

 

 

RADAR JOGJA — Sedia payung sebelum hujan. Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto mengingatkan bahwa risiko kerja tidak pernah bisa diprediksi.

Risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Untuk itu, Rudi mengingatkan pentingnya menyiapkan perlindungan, sebagai bentuk antisipasi terhadap segala kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.

Hal itu disampaikan di depan para pemangku kepentingan di sektor keagamaan bertempat di Ruang Wisanggeni Lantai 3 Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rudi mengatakan, setiap pekerjaan sudah pasti akan ada risikonya.

Hal ini juga akan dihadapi bahkan oleh para pekerja di sektor keagamaan, seperti marbot, modin ataupun Kaum Rois dan lain sebagainya.

“Untuk itu, akan lebih baik siapkan payung sebelum hujan. Artinya, kita siapkan segala hal untuk mengantisipasi segala kemungkinan apabila risiko kerja itu datang,” kata Rudi, dalam acara Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Sektor Keagamaan, Selasa (23/4/2024). 

Rudi mengatakan, hingga saat ini coverage program BPJS Ketenagakerjaan di DIY mencapai sekitar 35 persen dari keseluruhan pekerja baik sektor formal, informal maupun pekerja sektor-sektor lainnya.

Plt Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY, Dr Sukamto, SH, MH mengatakan, pihaknya menyambut baik sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk ke kelompok pekerja sektor keagamaan. 

Menurut Sukamto, selain menjadi amanah dari undang-undang, keikutsertaan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya bersama untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja. 

“Bagi saya, apabila memungkinkan semua pekerja sektor keagamaan bisa masuk dan ikut menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Minimal ikut dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” katanya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Sektor Informal, Ajak Seniman, Pengemudi Ojol hingga Ketua RT dan RW 

Sukamto menambahkan, tentu semua berharap, yang namanya kecelakaan kerja tidak sampai terjadi.

Namun, dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, manakala risiko itu benar-benar terjadi, minimal para pekerja sudah mendapatkan perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan demikian, para pekerja juga bisa bekerja dengan tenang karena ada jaminan. Perlu dipahami juga, kalau kecelakaan kerja bisa saja tidak terjadi, tapi kalau kematian itu sebuah keniscayaan. Hanya kita tidak pernah tahu kapan ajal menjemput. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya kita bisa membantu meringankan beban keluarga ketika saat itu tiba,” katanya.

Berkaca pada program kerja dari Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan memberikan dana hibah kepada Kementerian Agama, yang kemudian oleh kementerian agama kota Yogyakarta diberikan dalam bentuk insentif tahunan kepada kaum Rois.

Dengan nominal insentif yang dirasa cukup baik, perlindungan jaminan sosial selama 1 tahun sebesar kurang dari Rp150 ribu bagi kaum Rois sangat mungkin untuk terlaksana.

 

Rudi menjelaskan kembali terkait manfaat tambahan, dengan nilai iuran yang sagat terjangkau Rp 16.800 perbulan, peserta program akan menerima manfaat yang besar. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mencover seluruh biaya perawatan tanpa batasan nominal biaya perawatan di rumah sakit. 

 

Editor : Heru Pratomo
#kepatihan #rudi #program #BPJS Ketenagakerjaan