Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ahli Nuklir UGM yang Jadi DPO Polda Jatim Pernah Jabat Direktur Sebuah Perusahaan, UGM: Tidak Ada Izin atau Kerjasamanya!

Gunawan RaJa • Sabtu, 20 April 2024 | 15:52 WIB
Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu (kanan).
Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu (kanan).

RADAR JOGJA - Ahli nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial Yudi Utomo Imarjoko masuk dalam daftar pencairan orang (DPO) Polda Jawa Timur (Jatim).

Diduga terlibat kasus money laundering di sebuah perusahaan.

Dalam kasus itu, Yudi disebut-sebut telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.

Uang yang diduga digelapkan sebesar Rp 9,2 miliar.

Menanggapi hal tersebut, pihak UGM menegaskan kasus money laundering atau pencucian uang yang membelit dosennya adalah urusan personal.

Wakil Dekan Sumber Daya Manusia  (SDM) dan Administrasi FT UGM Muslikin Hidayat mengatakan YUI mengajar awal tahun lalu.

Proses pembelajaran dilakukan secara daring. Hingga sekarang pihak kampus tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

"Saya tidak bisa ngontak (menghubungi), kayaknya diblok. Tidak tahu kalau yang lain," ucapnya.

Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menegaskan, kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan UGM. Ini merupakan kasus personal.

"Tindakan yang dilakukan (YUI) tidak atas izin atau kerja sama dengan UGM," katanya.

Pihaknya memastikan UGM akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah secara hukum.

 

Editor : Bahana.
#jatim #money laundering #UGM #perusahaan #Kampus #Yogyakarta #Direktur #polda jatim #dpo #ahli nuklir #penggelapan #kasus