RADAR JOGJA - Tim Jogobaran Kota Jogja menemukan sebanyak 1.211 pelanggar selama momen libur Lebaran 2024 pada periode 8-15 April. Seluruh pelanggaran tersebut terjadi di sepanjang Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utomo.
“Paling banyak yaitu merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sejumlah 793 pelanggar," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Jogja Budi Santoso, kemarin (17/4).Selanjutnya, pedagang yang membuka lapak di jalur pedestrian 239 pelanggaran. Sepeda listrik yang beredar di kawasan Malioboro 61 pelanggaran. Pengemis dan pengamen 19 pelanggaran. “Parkir tidak pada tempatnya 91 pelanggaran dan membuang sampah sembarang dua pelanggaran," tuturnya.
Tim Jogobaran juga melayani perihal anak yang terpisah dari orang tuanya. Untuk kasus tersebut Tim Jogobaran akan menyampaikan ke Tim Jogomaton untuk disiarkan melalui Radio Widoro yang tersebar di sepanjang Jalan Malioboro."Paling banyak yang merokok. Tugas kami hanya memberi imbauan saja, Malioboro merupakan KTR,” tandasnya.
Jogobaran merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun saat Lebaran oleh Satpol PP Kota Jogja bersama Jogomaton, Polresta, dan Kodim. Tujuannya untuk mewujudkan rasa aman, nyaman, tentram, tertib pengunjung di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.
Jogobaran terdiri dari 80 personel. Terdiri dari Polresta 5 orang, Kodim 5 orang, Jogomaton dari Dinas Kebudayaan Kota Jogja 10 orang, Paksi Katon 5 orang dan sisanya personel Satpol PP Kota Jogja. Mereka dibagi menjadi dua sift yaitu pukul 09.00-16.00 dan 16.00- 23.00. "Jogobaran selalu diwanti wanti harus lakukan kegiatan ini secara persuasuf, humanis, karena kita melayani masayrakat," tandasnya.
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo telah menyepakati bersama dengan beberapa stakeholder yaitu Paguyuban Andong, becak dan para pengusaha di Malioboro untuk menjaga KTR. Dengan kesepakatan tersebut diharapkan dapat konsisten dan berkomunikasi dalam penegakan perihal KTR.(oso/din)
Editor : Satria Pradika