RADAR JOGJA - Dinas Perhubungan Kota Jogja telah menentukan tarif parkir resmi di kawasan satu dan dua di seluruh wilayah Kota Jogja.
Dishub juga memastikan selama libur Lebaran 2024 tidak akan ada kenaikan tarif parkir.
"Tidak ada kebijakan menaikkan tarif retribusi parkir Lebaran ini," tegas Sekretaris Dishub Kota Jogja Golkari Made Yulianto.
Pihaknya juga menginformasikan terdapat aturan tarif parkir resmi untuk kawasan satu dan dua.
Kawasan satu meliputi kawasan Malioboro, dan Jalan Kebon Raya. Di luar itu merupakan kawasan dua dan tiga.
"Perbedaan tarif parkir resmi di kawasan satu dan lainya adalah pemberlakuan tarif secara progresif," tuturnya.
Di kawasan satu, tarif parkir resmi Pemkot Jogja sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor. Sedangkan untuk kendaraan roda emoat atau mobil, biaya tarif parkir resmi di kawasan satu sebesar Rp 5.000.
Sedangkan bus besar yang diparkirkan di Tempat Khusus Parkir (TKP) dikenai biaya Rp 75 ribu pada jam pertama. Selanjutnya per satu jam berikutnya ditambahkan biaya Rp 25 ribu.
"Sehingga kalau parkir 4 jam Rp 100 ribu di TKP," jelasnya.
Yulainto menegaskan, tarif progresif hanya berlaku di kawasan satu dan TKP. Kawasan satu meliputi kawasan Malioboro, dan Jalan Kebon Raya, di luar itu merupakan kawasan dua dan tiga berlaku tarif flat tidak ada progresif.
Dalam momen liburan Lebaran, petugas Dishub Kota Jogja juga akan keliling untuk melakukan penertiban lalu lintas dan parkir.
Ia juga berpesan ketika menemukan parkir nuthuk bisa segera lapor secepatnya.
"Masyarakat bisa melapor ke nomor 081329093669. Itu nomor saber pungli masyarakat bisa langsung mengadu ke sana," pungkasnya.
Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menyampaikan, Kementrian Perhubungan memprediksi 11,7 juta lebih orang akan datang atau melintas di DIJ.
Mereka datang sebelum dan sesudah Lebaran."Seperti tahun sebelumnya, kami persiapkan betul dan akan tingkatkan pelayanan," ujarnya.
Selanjutnya, berkaitan dengan rekayasa lalu lintas pihaknya juga menyampaikan tentang masalah parkir.
Hal tersebut sudah dikoordinasikan kepada dinas perhubungan sekaligus juga tim saberpungli untuk bisa mengantisipasi supaya tidak menjadi permasalahan yang berulang. (oso/din)
Editor : Satria Pradika