Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BBPOM Yogyakarta Temukan Ratusan Produk Tak Penuhi Ketentuan, 282 di Antaranya tanpa Izin Edar

Adib Lazwar Irkhami • Sabtu, 6 April 2024 | 14:30 WIB
MASIH DITEMUKAN: Kepala BBPOM Yogjakarta Bagus Heri Purnomo menunjukkan beberapa produk tidak memenuhi ketentuan di kantornya, (5/4).
MASIH DITEMUKAN: Kepala BBPOM Yogjakarta Bagus Heri Purnomo menunjukkan beberapa produk tidak memenuhi ketentuan di kantornya, (5/4).

 

RADAR JOGJA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jogjakarta masih menemukan setidaknya 642 produk tidak memenuhi ketentuan. Produk tak memenuhi ketentuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2024 itu  terbanyak ditemukan pada produk tanpa izin edar (TIE) sebanyak 282 pcs. 


Kepala BBPOM Yogjakarta Bagus Heri Purnomo mengatakan, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini fokus pada produk TIE atau ilegal, pangan kedaluwarsa dan pangan rusak. Serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan terutama di makanan berbuka puasa atau takjil. "Kalau tanpa izin edar artinya sudah tidak memenuhi keamanan dan mutu," katanya kepada wartawan kemarin (5/4). 


Bagus menjelaskan, setidaknya ada 142 sarana yang diperiksa untuk intensifikasi pengawasan takjil. Diambil secara sampling dari delapan titik sentra takjil di seluruh kabupaten/kota di DIY. Sebanyak 142 itu memenuhi syarat seluruhnya. 


Tak hanya takjil, berbagai produk obat dan makanan lainnya juga menjadi fokus intensifikasi pengawasan BBPOM Jogjakarta. Diambil dari beberapa pasar tradisional, toko ritel modern, hingga distributor di DIY. 


Setidaknya ada 642 produk tidak memenuhi ketentuan. Jumlah itu dari 81 sarana yang diperiksa. Sebanyak 61 sarana atau 75 persen dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara 20 sarana atau 25 persen di antaranya tidak memenuhi ketentuan. Atau turun dibanding tahun lalu yang mencapai 27 persen. 


Dari sarana yang diperiksa itu, temuan produk tak memenuhi ketentuan terbanyak ada 282 pcs merupakan produk tanpa izin edar. Beberapa produk tanpa izin edar yang ditemui di antaranya bahan tambahan pangan, frozen food, dan minuman teh tarik. 


Kemudian 270 pcs produk dalam kondisi kedaluwarsa. Produk kedaluwarsa yang ditemui di antaranya biskuit, mi instan, saos, dan susu. Sedangkan produk rusak sebanyak 90 pcs ditemui pada susu kental manis serta ikan dan susu kaleng. Nilai ekonomis temuan itu sebesar Rp 4.302.324. 


"Dari Kota Jogja ada satu sarana, Kulon Progo 5 sarana, dan Gunungkidul 2 sarana. Sementara Sleman dan Bantul masing-masing 6 sarana yang tidak memenuhi ketentuan," jelasnya. 
BBPOM Jogjakarta juga turut melakukan peningkatan intensifikasi pengawasan produk obat dan makanan yang diedarkan melalui e-commerce. Ini dilakukan untuk mencegah beredarnya obat dan makanan yang tak sesuai ketentuan. 


Dari 230 link platform market place yang dijajaki. Hasilnya, ada 230 produk obat dan makanan tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya. Rinciannya 79 produk obat, 83 produk kosmetik, dan 54 obat tradisional. Lalu ada juga produk pangan dan produk suplemen masing-masing sebanyak 7 produk. (wia/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#takjil #tanpa izin edar #produk #Idul Fitri 2024 #Sleman #BBPOM DIY #Bantul #kadaluwarsa