RADAR JOGJA-Meskipun penangkapan terhadap perang sarung sudah kerap dilakukan, nampaknya masih ditemukan sejumlah orang yang melakukan permainan yang dapat menimbulkan bahaya ini. Mirisnya, perang sarung tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, melainkan sudah sampai kepada anak dibawah umur.
Seperti penangkapan terhadap 6 anak yang masih dibawah umur asal Karanganyar ini. Polsek Jaten terpaksa menangkap ke-6 bocah tersebut saat hendak melakukan perang sarung di kawasan persawahan, Desa Jaten, pada Minggu (31/3/20240 dini hari.
Baca Juga: 1 April Terkenal dengan April Mop, Hari Iseng Sedunia! Begini Awal Mula Tradisi Prak Dimulai
Enam bocah yang diamankan oleh Polsek Jaten ini di antaranya adalah MD (13 tahun), NPS (12 tahun), LE (15 tahun), DD (14 tahun), RN (14 tahun), serta SDA (14 tahun). Ke-6 anak tersebut merupakan warga Jaten, Karanganyar.
Baca Juga: Everton Umumkan Kerugian Tim Sebesar 112 Juta Dollar
Sebelum penangkapan tersebut, aparat dari Polsek Jaten saat itu tengah melakukan patroli di wilayah Desa Jaten. Kemudian mereka mengetahui ada kerumunan bocah di area persawahan, pihak polisi pun segera mendatangi tempat tersebut. Lalu mendapati mereka membawa sarung yang sudah dimodifikasi untuk kegiatan perang sarung.
“Dari pengamanan enam anak tersebut, kami mendapatkan sebanyak lima sarung yang sudah dimodifikasi seperti alat perang,” ungkap Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsiyanto.
Baca Juga: Resep Kue Putri Salju Lumer yang Wajib Ada di Meja saat Lebaran Datang
Terkait ke-6 anak tersebut, pihak kapolsek memastikan akan segera mendatangkan orang tua mereka serta melakukan pembinaan terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kapolsek juga berharap, agar orang tua mereka dapat memberikan pengertian serta meningkatkan pengawasan, terutama dalam pergaulan anak-anak mereka. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin