Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Harga Tiket Pesawat Mahal, Pustral UGM Minta Maskapai Tidak Aji Mumpung

Adib Lazwar Irkhami • Senin, 1 April 2024 | 13:20 WIB
Arif Wismadi (Peneliti Pustral UGM/Ketua MTI).
Arif Wismadi (Peneliti Pustral UGM/Ketua MTI).

RADAR JOGJA - Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Arif Wismadi membeberkan  penyebab mahalnya harga tiket pesawat ke Jogja. "Harga (tiket) mahal karena naiknya demand yang jauh lebih tinggi dari supply," katanya kemarin (31/3).


Selama ini aturan pemerintah sangat normatif yakni pengaturan tarif batas atas (TBA) untuk kelas ekonomi. Maka sangat dimungkinkan aturan yang hanya bersifat prinsip tidak mengatur dan antisipasi dampak di masyarakat.


"Termasuk antisipasi respons maskapai yang mungkin sudah bergeser di luar batas pengaturan dengan aturan yang ada tiap pihak, airline dan penumpang bisa  bersikap," ujarnya.


Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini menerangkan, respons airline yang biasa dikenal seperti penetapan kelas sehingga kelas non ekonomi bisa diekspansi dengan beberapa penambahan fitur di luar basic economy.


"Definisi kelas dibuat cair oleh maskapai, sehingga kenaikan tarif di atas ambang batas tarif menjadi tidak melanggar aturan," jelasnya.


Meski demikian penumpang mestinya juga bisa merespons dengan melihat kebijakan airline agar beban biaya bisa ditekan. Penumpang bisa menyesuaikan waktu kepulangan dengan tiket yang tersedia lebih murah.

"Gunakan teknologi digital seperti teleconference untuk tetap produktif sampai dapat tiket  sesuai budget," terangnya.


Kemudian bisa pesan tiket jauh hari, pilih direct, bukan  connecting apalagi antarairline. Tinggalkan barang yang tidak perlu untuk diangkut bagasi, dan titipkan ke anggota keluarga yang tiket termasuk biaya bagasi.


"Di sisi lain pemerintah mestinya bisa melakukan evaluasi dan perbaikan untuk cegah permainan airline yang merugikan kelompok sasaran pengaturan pemerintah yaitu kelas ekonomi," bebernya.


Pemerintah juga perlu mendefinisikan paramater kelas secara lebih spesifik agar maskapai tidak memainkan dengan aji mumpung. Petakan pola permainan tarif untuk dikelompokkan menjadi dua kelas, bisnis dan ekonomi dengan batas atas.


"Dengan dua hal di atas tegaskan segmentasi yang paling sesuai norma dan melindungi masyarakat karena maskapai terlalu agresif," ucapnya.


Terapkan lagi aturan tanggal libur bersama dengan meratakan arus balik nanti. Ini cukup mudah dengan teknologi internet pita lebar dan aplikasi work from anywhere, atau study form anywhere.


"Selama ini evaluasi (dari pemerintah) sifatnya normatif atau membatasi pada intervensi yang sifatnya soft-touch regulation. Sementara maskapai pasti menerapkan aji mumpung," terangnya.


Dosen di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII itu mengakui kenaikan tiket pesawat cukup tinggi. Rentangnya dari tarif terendah sampai tertinggi untuk yang captive.

Moda udara satu-satunya pilihan seperti rute Jawa-Sumatera yang tidak ada kereta, rentang kenaikan dari tarif terendah sampai 67 persen.


Kemudian yang melintas hub and spoke, seperti harus melaui hub Jakarta dilanjutkan segmen ke bandara tujuan akhir, bisa sampai 55 persen.

"Jika harga itu sudah lebih tinggi dari tarif non ekonomi yang tanpa TBA, maka secara prinsip pengaturan harus dievaluasi," pintanya. (gun/laz)

 

Editor : Satria Pradika
Pustral UGM mti TBA harga tiket pesawat mahal