Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Waspada Upal, BI DIJ Imbau Masyarakat Tukar Uang Baru di Tempat Resmi

Fahmi Fahriza • Minggu, 31 Maret 2024 | 16:05 WIB

 

UANG BARU: Penjual jasa penukaran uang menawarkan uang baru kepada warga di Jalan Panembahan Senopati, Jogja, (7/5). Menjelang Lebaran ini, penjualan jasa penukaran uang baru meningkat hingga 100 persen.(GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
UANG BARU: Penjual jasa penukaran uang menawarkan uang baru kepada warga di Jalan Panembahan Senopati, Jogja, (7/5). Menjelang Lebaran ini, penjualan jasa penukaran uang baru meningkat hingga 100 persen.(GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
 

RADAR JOGJA - Masyarakat diimbau untuk melakukan penukaran uang baru di tempat resmi. Hal ini untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu (upal).

 

"Selain kepastian keaslian uang, jumlah uangnya juga pas dengan yang ditukar (di tempat resmi, Red)," sebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIJ Ibrahim kemarin (30/3).

 

Tempat penukaran uang resmi, lanjut Ibrahim, bisa melalui lima titik kas keliling BI. Kemudian lima titik kas kelilng bersama, serta 37 kantor perbankan.

 

Upaya preventif dan mengantisipasi peredaran uang palsu lainnya, juga dilakukan dengan program Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah secara berkala bersama perbankan lain. "Diwujudkan dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang hingga cara merawat uang," sebutnya.

 

Tak hanya itu, Bank Indonesia konsisten mendorong masyarakat untuk terbiasa transaksi nontunai, di antaranya melalui QRIS. Selain memudahkan dan mempercepat proses transaksi, langkah ini turut menjauhkan masyarakat dari transaksi dengan upal. "Kami dorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk mempersiapkan infrastruktur menghadapi peningkatan transaksi di bulan Ramadan dan Idul Fitri ini," lontarnya.

 

Sebelumnya, dosen Prodi Manejemen Keuangan Syariah UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Izra Berakon juga menyampaikan, cashless society atau transaksi nontunai memang harus dibiasakan. Sebab minim kegagalan dan kecurangan transaksi. "Transaksinya real time, recap history-nya jelas," ujarnya.

 

Berbeda dengan transaksi konvensional yang lebih berisiko mendapatkan peredaran upal. Mengingat literasi keuangan masyarakat yang masih minim untuk membedakan uang asli dan palsu.

"Jadi risiko terjerat transaksi uang palsu itu masih tinggi," ucapnya. (iza/eno)

 

 

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#uang palsu #penukaran uang baru #BI DIJ