Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Korban Apartemen Malioboro City Terus Perjuangkan Nasib, Segera Geruduk Mabes Polri dan Komisi III DPR RI

Khairul Ma'arif • Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:15 WIB
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA

 

RADAR JOGJA - Dua belas korban dugaan penipuan Apartemen Malioboro City gusar terhadap nasibnya. Kejelasannya hingga kini masih terombang-ambing karena belum menerima unit yang dijanjikan pengembang PT Inti Hozmed. Sedangkan uang sudah telanjur keluar dari saku celana.


Rencana terbaru, 12 korban akan didampingi Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City (PPAMC). Pendampingan untuk mendatangi Bareskrim Mabes Polri hingga Komisi III DPR RI. Tujuannya agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi III Bambang Pacul dapat turun langsung membantu persoalan yang dialami para korban Apartemen Malioboro City.


"Harapannya Pak Listyo dan Pak Bambang Pacul dapat membantu kasus Apartemen Malioboro City yang sudah merugikan banyak orang ini," ujar Ketua PPAMC Edi Hardiyanto kemarin (15/3). Sebelumnya, para korban telah bersurat ke Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.


Diharapkan jajaran di Polda DIY tetap memberikan atensi atas kasus hukum ini. Hal itu karena banyak korban yang sampai saat ini belum menerima unit dan dirugikan pengembang hingga puluhan miliar rupiah. Misalnya korban Djinata, 63, warga Lasem, Jawa Tengah yang sudah membayar lunas pembelian unit apartemen.


Selama 10 tahun kejelasan transaksinya tidak membuahkan hasil. Berusaha menghubungi pengembang, juga tidak pernah ada jawaban. Bahkan mendatangi kantornya pun sudah pernah, tetapi tidak memberikan kepastian apapun selama ini.


Djinata menilai, dengan kondisi seperti itu tidak salah para korban menduga pengembang menipu konsumennya. Dia bersama korban lainnya sudah melaporkan dugaan tindak pidana pengembang ke Polda DIY. "Bukti-bukti semua saya siapkan dan sudah saya serahkan ke penyidik," tuturnya.


Menurutnya, para korban sudah memiliki bukti-bukti lengkap. Mulai saksi, para ahli korporasi hingga ahli hukum pidana sudah disiapkan. Dia memohon Kapolri, Kapolda, Kompolnas dan Komisi III DPR RI membentuk tim khusus dan turun tangan langsung karena kini kasusnya masih di Polda DIY. (rul/laz)

Editor : Satria Pradika
#apartemen malioboro city #DPR RI #POLDA DIY