JOGJA - Pada bulan Januari-Februari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mengamankan 23 masyarakat pelanggar jam malam anak dan mabok di tempat umum. Selanjutnya, upaya meningkatkan kondusifitas selama ramadan, Satpol PP Kota Jogja juga membentuk tim patroli rutin cipta kondisi ramadan.
"Dari beberapa kegiatan sebelumnya, pada bulan Januari terdapat 18 pelanggaran yang kami temukan di Kota Jogja," ujar Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat, Jumat (15/3/2024).
Kedelapan belas pelanggar tersebut melanggar beberapa pelanggaran yang di atur dalam Peraturan Wali Kota Jogja No 49 Tahun 2002 tentang jam malam anak. Dari data yang didapatkan sebanyak 6 anak terjaring karena keluar rumah diluar jam anak yaitu dari pukul 22.00- 04.00 WIB.
" 6 orang terjaring meminum minuman beralkohol di tempat umum yang biasanya dilakukan dipinggir jalan protokol," tuturnya.
Octo menyampaikan bahwa terdapat satu orang terjaring dalam pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sisanya pelanggaran je is lainya sebanyak lima orang, lanjutnya.
Satpol PP juga membentuk Tim untuk patroli rutin dalam rangka cipta kondisi maupun penegakan Perwal Jogja no 49 tahun 2002 tentang jam malam anak. Kegiatan tersebut dilakukan gabungan dengan Reskrim Polresta.
"Pelanggaran yang mengarah kepada kriminalitas dan yang berkaitan dengan minuman beralkohol kita serahkan ke rekan rekan Polresta Jogja," tandasnya.
Sebaliknya, dari data yang didapatkan pada bulan Februari jumlah pelanggar Perwal 49 di Kota Jogja sedikit mengalami penurunan. Satpol PP memgamankan sebanyak lima pelanggaran yaitu dua anak pelanggaran jam malam anak, dua orang pelanggaran minuman beralkohol dan satu orang melakukan gangguan Ketertiban Umum (Tibum).
"Beberapa lokasi yang potensi banyak pelanggaran minum minuman beralkohol yaitu seputar LPP Klitren Gondokusuman, Jl Pattimura, Jl Urip kusumoharjo, Pringgokusuman, Jl tentara rakyat Mataram," jelasnya.
"Kemudian jam anak juga banyak ditemukan di jalan protokol seperti di jalan tersebut di tambah area Kotabaru," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogjakarta, Dodi Kurnianto menambahkan dalam bulan ramadan para personil Satpol PP Kota Jogja rutin lakukan patroli KRYD. Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) tersebut bekerjasama dengan Polresta Kota Jogja.
"Juga tetap dilaksanakan patroli di seluruh wilayah kota dengan BKO , Polsek dan Koramil," ujarnya.
Kegiatan rutin KRYD bertujuan untuk mendukung terwujudnya Kamtibmas saat bulan ramadan. Di bulan ramadan terdapat waktu-waktu yang dinilai sering terjadi kejahatan jalanan.
"Khususnya diwaktu rentan terjadinya kesehatan yakni setelah taraweh dan menjelang sahur. Waktu tersebut sudah kami prediksi untuk melakukan operasi," pungkasnya. (Oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin