Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Ajukan Lahan SG untuk Kelola Sampah, Solusi karena TPA Piyungan Tutup dan TPST Belum Beroperasi

Gregorius Bramantyo • Jumat, 15 Maret 2024 | 15:10 WIB
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

 

RADAR JOGJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul saat ini tengah mengajukan permohonan penggunaan lahan Sultanaat Grond (SG) untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sementara.


Permohonan itu diajukan untuk menampung sampah di Kabupaten Bantul pada selang waktu ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada April. Juga rampungnya pengerjaan beberapa TPST di Bantul pada September.

"Kami mohon izin untuk bisa ada tempat pembuangan sampah sementara. Saat ini masih kami koordinasikan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho, kemarin (14/3).


Ada beberapa lahan yang telah dilirik Pemkab Bantul untuk dijadikan pilihan tempat pembuangan sampah. Meski begitu, menurutnya, pihaknya masih menunggu izin penggunaan lahan dari gubernur DIJ.

"Utamanya soal penggunaan lahan harus ada izin dari gubernur, tempatnya jelas di Bantul. Kami tidak mungkin ke luar Bantul untuk saat ini," katanya.

Bambang menjelaskan, saat ini beberapa lahan potensial yang dapat digunakan untuk TPST sementara sedang dalam kajian. Dalam kajian tersebut, lokasi lahan pun akan jauh dari pemukiman padat penduduk. Sehingga wilayah suburban di Bantul seperti Kasihan, Sewon, dan Banguntapan dipastikan tidak menjadi opsi.

 

Ia juga memastikan lahan yang akan digunakan sementara tersebut tidak berada di Piyungan. Sebab, Pemkab Bantul telah sepakat untuk tidak lagi membuang sampah ke kawasan tersebut.

”Memang ini darurat, perlu atensi semua pihak dan Bantul sudah berupaya memiliki schedule pembangunan beberapa TPST, nanti penanganan sampah benar-benar running di September," bebernya.


Lahan tersebut rencananya hanya akan digunakan hingga TPST yang dibangun Pemkab Bantul rampung. Di lahan tersebut, Pemkab Bantul akan mengirim sampah sekitar 50 ton per hari. "Kami tetap mengupayakan eco green, kalau tidak bisa dengan sanitary landfill seperti di Piyungan, sampah ditimbun," jelas Bambang.

Baca Juga: PSIM Memutus Rekor Kas Hartadi Sebagai Pelatih Spesialis Promosi Liga 1: Kalau Bawa Promosi Terus Mending Pakai Jasa Saya Semua Yang Mau Naik


Dalam sistem tersebut, sampah akan dipilah terlebih dahulu. Untuk sampah organik yang dapat didaur ulang, maka akan didaur ulang. Bambang sendiri belum dapat memastikan luasan lahan yang akan digunakan. Lantaran masih menunggu izin dari gubernur.


Di sisi lain, Pemkab Bantul saat ini berupaya menuju kemandirian pengelolaan sampah. Jalan yang ditempuh dengan membangun beberapa TPST seperti ITF Bawuran, TPST Dingkikan dan TPST Modalan.


ITF Bawuran ditarget rampung pada akhir April 2024. Sementara TPST Dingkikan dan TPST Modalan ditarget rampung pada September 2024. ITF Bawuran akan mampu mengolah sampah hingga 70 ton per hari, TPST Dingkikan mencapai 40 ton per hari, dan TPST Modalan mencapai 40 ton per hari.

"TPST dari Pemkab akan kami upayakan percepatan pengerjaan. Harapannya tidak sampai September sudah ada yang beroperasi," harap Bambang.


Pemkab Bantul juga mendorong optimalisasi pengolahan sampah melalui bank sampah di padukuhan. Serta beberapa TPS3R di tingkat kalurahan. Saat ini hanya delapan dari 29 TPS3R di Bantul yang aktif mengolah sampah. (tyo/din)

Editor : Satria Pradika
#TPST #Sampah #Pemkab Bantul #DLH