RADAR JOGJA - Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan bagi anak pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang mampu.
Bantuan senilai Rp 249.350 juta yang akan dibagikan untuk biaya pendidikan kepada 742 anak."Itu memang agenda rutin setiap tahun, termasuk substansinya zakat dari semua instansi," ujar Ketua Baznas Kota Jogja Syamsul Azhari, kemarin (12/3).
Didasari hal tersebut, maka program pentasharufan tersebut diselenggarakan. Target penerima bantuan tersebut meliputi pegawai honorer, clining service, dan tenaga bantuan lainya."Karena bantuan untuk anak, maka itu hanya berlaku untuk pegawai yang sudah punya anak usia sekolah," tuturnya.
Program bantuan tersebut merupakan bantuan biaya pendidikan yang akan diberikan dengan sejumlah uang. Bagi pegawai yang mempunyai anak yang masih sekolah mulai dari TK/PAUD sampai perguruan tinggi juga bisa mendapatkan bantuan tersebut.
"Nominal bantuan berbeda beda, untuk usia SD Rp 350 ribu, SMP Rp 500 ribu, SMA Rp 750 ribu dan yang kuliah Rp 1 juta," jelasnya.
Pihaknya setiap tahun terdapat pendataan untuk penerima bantuan tersebut. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan akan melakukan update data tersebut. "Tahun ini total penerimanya 742 anak," tandasnya.
Sekretaris Baznas Kota Jogja Misbahrudin menambahkan program tersebut merupakan agenda rutin tahunan dari BAZNAS Kota Jogja. Biasanya pendistribusian bantuan tersebut dilakukan pada awal tahun atau akhir tahun ajaran.
"Karena menyesuaikan kesiapan, ini kebetulan di jatuhkan pada Ramadan. Mestinya sudah kemarin sekitar Januari atau Desember," ujarnya.
Tujuan program tersebut untuk membantu orangtua khususnya untuk pembiayaan pendidikan bagi anak. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut dilakukan via rekening bukan cash.
"Itu pun nanti harus ada laporan dari pihak sekolah kalau uang itu sudah dipakai untuk bayar SPP atau kebutuhan lainya," tuturnya.
Penyerahan bantuan diberikan Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo di Masjid Pangeran Diponegoro, Balai Kota Jogja, Senin (12/3) malam selepas Salat Tarawih.
Pada tahun ini bantuan juga diberikan kepada marbot atau penjaga masjid yang masing-masing mendapatkan Rp 250 ribu. Total penjaga masjid yang mendapatkan bantuan sebanyak 476 orang. (oso/din)
Editor : Satria Pradika