Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mengenal TPST Piyungan Yogyakarta, Keindahan Kota Terancam oleh Pengelolaan Sampah yang Mandek!

Cici Jusnia • Selasa, 5 Maret 2024 | 19:10 WIB
BENAHI: Suasana TPST Piyungan di Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu. (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
BENAHI: Suasana TPST Piyungan di Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu. (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

RADAR JOGJA - Di balik keindahan dan ke ramaiannya sebagai destinasi wisata utama di Indonesia, Kota Yogyakarta menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah.

Fokus utama perhatian adalah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, sebuah fasilitas pemrosesan akhir yang melayani tiga wilayah di Provinsi Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

TPST Piyungan, yang berlokasi di Dusun Ngeblak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, memiliki luas area sekitar 12,5 hektar.

Fasilitas ini dirancang untuk menampung sampah hingga 2,7 juta meter kubik dengan kapasitas harian mencapai 400-500 ton.

Sistem pengelolaan sampah yang diterapkan adalah control landfill, yang telah beroperasi sejak didirikan pada tahun 1995 dan mulai beroperasi pada tahun 1996.

Pada awalnya, TPST Piyungan dikelola oleh Dinas Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Yogyakarta dari tahun 1996 hingga 1999.

Seiring dengan perubahan regulasi melalui Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan TPST Piyungan diserahkan kepada kerjasama antara Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul melalui Sekretariat Bersama Kartamantu dari tahun 2000 hingga 2017.

Pada tahun 2019, pengelolaan TPST Piyungan dialihkan ke Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.

Transisi besar terjadi pada tahun 2022, ketika sekitar 10.121 meter persegi area TPST Piyungan mengalami perubahan dengan kedalaman mencapai 5,5 meter di selatan dan 7 meter di utara.

Kapasitas tampungnya juga ditingkatkan menjadi 171.000 meter kubik, menandai langkah penting dalam peningkatan kapasitas dan efisiensi pengelolaan sampah.

Meskipun terdapat upaya yang signifikan dalam mengoptimalkan TPST Piyungan, beberapa isu muncul terkait dengan pengolahan sampah.

Beberapa pihak mengkritik efektivitas sistem kontrol landfill, sementara yang lain menyoroti kebutuhan akan inovasi dalam pengelolaan sampah untuk mengurangi dampak lingkungan.

Editor : Bahana.
#TPST Piyungan di tutup #TPST Piyungan Bantul #TPST Piyungan