Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pasang Stiker Pemkot Jogja Gencarkan Sosialisasi KTR di Malioboro

Guntur Aga Tirtana • Selasa, 5 Maret 2024 | 13:10 WIB
Guntur Aga/Radar Jogja
Guntur Aga/Radar Jogja

 

RADAR JOGJA - Stiker larangan merokok di kawasan Malioboro tertempel di salah satu sudut area Teras Malioboro 2, Kota Jogja, kemarin (4/3). Pemkot Jogja mulai menggencarkan pengawasan terhadap penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Malioboro.

Peraturan tersebut guna mewujudkan kawasan Malioboro yang sehat dan nyaman mengingat Malioboro menjadi destinasi tujuan para wisatawan dari berbagai daerah maupun luar negeri. Bagi pengunjung yang kedapatan merokok sembarangan bisa dikenai sanksi berupa teguran hingga yang terberat adalah denda Rp. 7,5 juta.(aga/din)



Editor : Satria Pradika
#teras Malioboro 2 #kawasan tanpa rokok