JOGJA - Kontestasi politik pasca pemilihan umum serentak 14 Februari kini masih berlanjut. Sejumlah TPS di DIY menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, untuk area DIY diadakan PSU dan PSL pada 23 TPS.
Rinciannya di Bantul ada 5 TPS yang menyelenggarakan PSU, di Kota Jogja3 TPS untuk PSU, dan paling banyak di Sleman ada 9 TPS untuk PSU.
"Sementara untuk PSL sendiri ada di 6 TPS dan seluruhnya di wilayah Sleman," katanya pada Radar Jogja, Sabtu (24/2).
Shidqi menjelaskan, secara alur KPU menerima saran untuk melakukan PSU ataupun PSL dari pengawas pemilu.
Ia menyebut, surat saran dari pengawas TPS itu baru keluar di tanggal 18 Februari 2024 lalu.
"Baru keluar tanggal 18, kita butuh mempersiapkan beberapa hal sehingga PSU baru bisa dilaksanakan hari ini tanggal 24," sambungnya.
Disebutnya, sebagian besar kesalahan yang terjadi pada pencoblosan lalu karena banyak pemilih dari luar DIY atau di luar TPS tersebut yang diberikan kesempatan memilih. Padahal, merek tidak termasuk DPTb. Akibatnya, harus dilakukan PSU.
Sementara itu, untuk alasan PSL semisal ada pemilih yang seharusnya mendapat lima surat suara tapi ternyata hanya mendapat satu surat suara presiden semata.
Shidqi enggan menyalahkan pengawas ataupun KPPS. Sebab, menurutnya, mereka sudah berkerja cukup keras.
Namun, memang situasi di lapangan lebih kompleks. Bisa jadi juga karena miss-informasi atau narasi yang berkembang di masyarakat.
"Kompleksitas lainnya, ada juga pemilih yang mendesak dan memaksa ke KPPS untuk diberikan hak pilihnya, sehingga bisa kebobolan," terangnya.
Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, Shidqi sering mewanti-wanti agar potensi PSU jangan sampai terulang.
Namun diakuinya, kondisi di lapangan sangat dinamis. Adanya PSU pun merupakan hal yang wajar dan hampir terjadi di semua provinsi di Indonesia.
"PSU ini kita sikapi dan laksanakan, tapi juga dijadikan pembelajaran agar kita bisa memperkuat pemahaman dan regulasi," harapnya.
Sementara itu, pimpinan Bawaslu DIY Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Umi Illiyina memaparkan, langkah Bawaslu secara teknis masih sama seperti monitoring di 14 Februari lalu.
Umi justru cukup mengkhawatirkan jumlah partisipasi yang mungkin akan menurun.
"Partisipasi kemungkinan berkurang, karena 14 Februari lalu libur nasional, sekarang ini kan bukan libur nasional, banyak yang tetap bekerja juga," lontarnya.
Kendati demikian, ia menyampaikan, Bawaslu juga masih akan mengawal serangkaian prosesnya secara langsung untuk memastikan PSU dan PSL di DIY berjalan dengan lancar dan baik.
"Bawaslu melakukan monitoring langsung, kami juga menekankan proses PSU dan PSL harus sesuai ketentuan dan kami pastikan logistiknya aman," tandasnya. (iza)
Editor : Amin Surachmad