Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Sektor Informal, Ajak Seniman, Pengemudi Ojol hingga Ketua RT dan RW 

Heru Pratomo • Jumat, 23 Februari 2024 | 08:54 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogjakarta Rudi Susanto (kanan)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogjakarta Rudi Susanto (kanan)

 

RADAR JOGJA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jogjakarta akan lebih fokus menggarap pekerja sektor informal. Untuk mengajak pekerja informal mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Hal itu dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogjakarta Rudi Susanto dalam media gathering Kamis (22/2). Menurut dia, saat ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jogjakarta baru mencapai 35 persen dari total angkatan kerja. Paling tidak dalam setahun ini bisa meningkat hingga 10 persen.

"Fokus kami di sektor informal, untuk pegawai di sektor formal sudah lumayan memenuhi," ungkapnya.

 

Sektor informal yang dimaksudnya masuk dalam kategori bukan penerima upah (BPU). Di Jogjakarta, kata dia, cukup banyak pekerja di sektor tersebut. Menurutnya, mereka tersebar di ekosistem desa, ekosistem pasar, e-commerce, hingga UMKM.

Rudi mengakui sejumlah kendala mendongkrak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal antara lain banyak yang belum siap membayar iuran secara mendiri sebesar Rp 18.600 per bulan, serta merasa belum membutuhkan. Berbeda dengan pekerja di sektor formal, untuk informal BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pendekatan secara persuasif.

"Rerata karena memang belum tahu manfaatnya," jelas dia.

Kabid Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogjakarta Ahmad Athobary menambahkan , pekerja informal seperti dari kalangan seniman, pedagang pasar, tukang becak hingga pengemudi ojek online yang menjadi sasaran.

"Mereka lebih rentan terkena risiko sosial ekonomi ketika mereka bekerja," ungkapnya.

Untuk mendongkrak kepesertaan, pihaknya pun menggandeng pemerintah daerah. Dia mencontohkan seperti yang dilakukan Pemkot Jogja dengan mendaftarkan semua Ketua RT, RW, Kampung dan LPMK di Kota Jogja diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pembiayaan semua ditanggung dari APBD Kota Jogja.

"Kami memang menggandeng pemerintah dengan harapan bisa didorong melalui regulasi," katanya.

Terkait regulasi, untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pemilu lalu sebenarnya juga sudah ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Tapi waktunya yang terlalu mepet sebelum pencoblosan tidak semua KPPS di DIY yang akhirnya didaftarkan.

Adanya linmas yang meninggal pun tak mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena belum terdaftar sebagai peserta. "Tanda peserta kalau sudah mendaftar dan membayar iuran," jelasnya.

Editor : Heru Pratomo
#rt dan rw #Seniman #rudi #BPJS Ketenagakerjaan #BPU