JOGJA - KPU DIY merespons adanya puluhan massa aksi teatrikal sinau matematika bareng KPU pada Selasa (20/2) di depan jajaran Komisioner KPU DIY.
Aksi tersebut dianggap bentuk aspirasi dan pengawalan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai selesai.
Aksi itu digelar oleh Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda).
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, aksi tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat mengawal proses pemilu di Yogyakarta agar berjalan dengan baik.
"Dan kami berterima kasih justru proses pemilu ini tidak hanya dikawal sampai dengan 14 Februari. Tetapi sampai dengan proses penetapan rekapitulasi terus dikawal," katanya sebelum menerima simbolis beberapa buku pelajaran matematika dasar dari massa di halaman Kantor KPU DIY.
Shidqi menjelaskan, selama ini sering kali masyarakat begitu selesai coblosan tak mengawal proses rekapitulasi suara.
Namun, justru yang tak kalah penting paska pencoblosan 14 Februari perhitungan suara tetap dikawal.
"Hari ini wujud dari kepedulian masyarakat Jogjakarta untuk terus mengawal proses pemilu itu sampai dengan tuntas. Dan, ini kami sangat brterima kasih mengapresiasi bagian dari partisipasi masyarakat ya untuk mengawal proses pemilu sampai dengan selesai," ujarnya.
Shidqi menilai, aksi teatrikal sinau matematika bareng KPU itu terkait dengan perolehan yang selama ini diasumsikan kecurangan penggelembungan suara.
Sebab, adanya anomali angka dari perolehan pembacaan pada sistem rekapitulasi suara KPU Sirekap.
Angka dari perolehan pembacaan Sirekap terhadap plano atau catatan hasil penghitungan suara memunculkan anomali angka sampai melebihi daftar pemilih tetap (DPT).
"(Ada) 808, 800, 500 ini kan jelas anomali, yang ini kemudian dalam beberapa hari ini dikoreksi oleh KPU melalui Sirekap sekaligus melalui rapat pleno berjenjang di kecamatan," jelasnya.
Menurutnya, fenomena tersebut terjadi secara nasional. Sehingga perbaikan anomali angka itu dilakukan oleh KPU seluruh Indonesia.
"Anomali itu harus diperbaiki, kalau nggak diperbaiki kan bahaya kiranya itu tadi lima tambah lima kok jadinya 200. Itu anomali harusnya kan lima tambah lima sepuluh. Anomali itu pembacaan sistem sirekap terhadap plano, ini yang harus diperbaiki," terangnya.
Pun perbaikan anomali itu juga dilakukan di rapat plebo kecamatan. Begitu di laman info pemilu munculnya angka keliru tidak sesuai dengan plano maka operator Sirekap langsung perbaiki atau dikoreksi.
Kesimpulannya, anomali angka tersebut memunculkan asumsi penggelembungan suara.
"Kan pembacaan mesin sirekap terhadap plano itu yang tidak logis, anomali tinggi sekali. DPT aja kita maksimal 300 tapi ternyata hasilnya sampai 800. Ini kan anomali dan harus diperbaiki," tambahnya.
Namun demikian, pada prinsipnya dengan adanya sistem Sirekap ini justru dinilai transparansi KPU dalam menyajikan data dan diketahui oleh publik.
Dengan adanya kesalahan, publik pun bisa mengoreksi.
"Plano juga bisa diketahui oleh publik dan itu dengan sirekap itu. Kalau tidak ada publikasi itu justru malah gelap semua," imbuhnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad