JOGJA - Tak hanya tempat pemungutan suara (TPS) di DIY berpotensi gelar pemungutan suara ulang (PSU) bertambah. Sebelumnya 16 TPS. Saat ini menjadi 17 TPS.
Belasan TPS itu berpotensi pencoblosan ulang dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Terbanyak memang, terhadap TPS yang berpotensi PSU. Belasan potensi itu sudah masuk tahap saran perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh KPU DIY.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, ke-17 TPS potensi PSU dan PSL itu sudah masuk saran perbaikan.
Berkas saran perbaikan itu telah dikirim sejak Minggu (18/2) kepada KPU DIY. KPU selanjutnya yang akan menindaklanjuti.
"Sudah saran perbaikan, artinya sudah dikirim ke KPU per kemarin (Minggu) surat perbaikan udah keluar. Berarti mereka (KPU DIY) punya waktu sehari untuk memutuskan," katanya Senin (19/2).
Najib menjelaskan, per Senin (19/2) setidaknya saran perbaikan dari Bawaslu DIY direspons untuk menindaklanjuti.
"Tapi, semalam antara Bawaslu DIY dengan KPU DIY, saya membaca sih sepertinya KPU kooperatif, ya, akan menindaklanjuti saran perbaikan kawan-kawan bawasl," ujarnya.
Sebab, menurutnya, sesuai regulasi saran perbaikan untuk PSU maupun PSL itu menjadi wajib harus ditindaklanjuti penyelenggara pemilu.
Tentu, dengan catatan Bawaslu memiliki cukup bukti-bukti yang meyakinkan.
Praktis, jika saran tersebut tidak ditindaklanjuti karena ada bukti yang layak, maka akan diteruskan dengan proses penanganan pelanggaran.
"Tapi, kalau kemudian ternyata kita cukup punya bukti-bukti meyakinkan, ya, kalau tidak ditindaklanjuti ada risiiko. Risiko kalau bermasalah di MK (Mahkamah Kosntitusi), itu yang salahnya KPU karena kita sudah memberikan saran. Tapi, dalam hal saran itu tidak lanjut, maka kita akan teruskan dengan proses penanganan pelanggaran," jelasnya.
Adapun berdasar data Bawaslu DIY, sebanyak 17 TPS potensi PSU dan PSL di DIY terbanyak di Sleman sebanyak 11 TPS. Di antaranya, 8 TPS PSU dan 3 TPS PSL.
Rinciannya meliputi TPS 29 Tegaltirto, Berbah, Sleman (PSU); TPS 12 Tegaltirto, Berbah Sleman (PSU); TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman (PSU); TPS 125 Condongcatur, Depok, Sleman (PSU); dan TPS 26 Sidoarum, Godean, Sleman (PSU).
Kemudian, TPS 26 Tridadi, Mlati, Sleman (PSU); TPS 01 Glondong, Tirtomartani, Kalasan, Sleman (PSU); TPS 02 Glondong, Tirtomartani, Kalasan, Sleman (PSU); TPS 16 Tirtomartani, Kalasan, Sleman (PSL); TPS 32 Tirtomartani, Kalasan, Sleman (PSL); dan TPS 029 Tirtomartani Kalasan, Sleman (PSL).
Disusul Kabupaten Bantul, ada 5 TPS PSU. Di antaranya, TPS 3 Tirtonirmolo (PSU); TPS 34 Tamanan, Banguntapan (PSU); TPS 69 Banguntapan (PSU); TPS 16 Nglengis; Sitimulyo Piyungan (PSU); dan TPS 009 Srimartani, Piyungan (PSU).
Sedangkan di Kota Jogja hanya terdapat TPS 901/902 Lapas Wirogunan, Pakualaman (PSU).
Belasan TPS itu dilakukan PSU dengan berbagai faktor, di antaranya orang yang tidak berhak memilih ikut memilih.
Artinya, mereka sebagai pemilih namun tidak masuk dalam 3 kriteria pemilih yaitu daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK), maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Karena pemilih itu harus ada tiga kriteria itu tapi ini ada diluar dua itu tapi ikut milih," terangnya.
Faktor lain juga karena adanya pemilih yang mendapatkan surat suara tidak sesuai.
Contoh kasusnya yakni pemilih DPK harusnya mendapat 5 surat suara namun hanya satu surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) saja.
Sebaliknya, ada pemilih DPTb harusnya mendapat satu surat suara karena mereka dari provinsi lain, namun dapat 5 surat suara.
"Ada yang agak menekan di Condongcatur itu di TPS 126 kalau nggak salah. Jadi cukup banyak mahasiswa yang nekan untuk bisa dilayani akhirnya dilayani, bobol lah gitu," tandasnya.
Selain itu, ada kasus di beberapa wilayah pencoblosan bahwa pemilih mendapatkan surat suara lebih, pun terlanjur masuk dalam kotak suara.
Hal ini tak bisa dimitigasi sebab surat suara sudah terlanjur masuk ke dalam kotak suara.
"Beberapa yang bisa dimitigasi ya karena belum terlanjur masuk kotak, maka dianggap sebagai surat suara tidak sah yaitu surat suara rusak. Maka prinsip itu harus kemudian diulang, ya," tambahnya.
Adapun, TPS PSL Najib belum dapat memberikan keterangan pasti faktor penyebabnya.
"PSL saya harus pelajari dulu konteksnya ya," imbuhnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad