JOGJA - Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) DIY bakal mengungkap fakta-fakta dugaan kecurangan pada pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024.
Sejauh ini sedang melakukan inventaris data kecurangan khususnya di wilayah DIY.
Terlebih, provinsi DIY yang akan menjadi salah satu provinsi penyuplai data kecurangan THN pusat sebagai indikator tim melakukan langkah hukum.
Ketua THN AMIN DIY Feryan Harto Nugroho mengatakan, sejauh ini belum ada laporan data kecurangan yang layak diangkat.
Sebab, belum ada format pelaporan resmi terkait pelanggaran atau kecurangan yang masuk.
"Tapi, indikasi-indikasi (kecurangan) memang kami menemui banyak laporan lisan," katanya kepada Radar Jogja Kamis (15/2).
Ryan, sapaan akrabnya, menjelaskan, sesuai dengan tupoksi tim hukum nasional pihaknya memerlukan keterangan saksi dan alat bukti untuk pembuktian melakukan langkah hukum.
Pengumpulan data-data dan fakta pemilu pun masih dinventarisirnya. Sembari berkoordinasi dengan THN pusat.
"Sekali lagi untuk laporan resmi masih menunggu kita, kami tidak terima katanya-katanya saja. Butuh bukti di lapangan yang mana format pelaporan tersebut sudah kami siapkan dari dua minggu lalu, tapi kami lempar tiga hari sebelum tanggal 14 (Februari) kepada jaringan relawan paslon," ujarnya.
Adapun laporan indikasi kecurangan secara lisan yang diterimanya seperti soal keterlambatan maupun kekurangan, bahkan kelebihan surat suara yang tidak bisa diketahui akan dikemanakan kelebihannya tersebut. Kemudian soal kesalahan-kesalahan administrasi.
Indikasi pelanggaran seperti itu diklaim terjadi merata di seluruh DIY, meski paling banyak ditemui di Kabupaten Sleman dan Kota Jogja.
Maka terkait indikasi-indikasi tersebut dibutuhkan bukti yang kuat dari 11 ribuan lebih saksi yang ditempatkan di TPS.
Pun, hotline pelaporan masih dibuka sejak hari ini hingga enam hari ke depan.
"Kalau informasi-informasi saja sepertinya sepertinya itu memang sudah kami terima tapi tidak kami jadikan satu alas yang resmi untuk kami. Sedangkan kami butuh (informasi resmi) agar kami bisa punya dasar legal standing dalam berproses hukum," jelasnya.
Dengan demikian, THN AMIN DIY bakal bekerja keras menginventaris data kecurangan tersebut secara resmi.
Data-data tersebut nantinya bakal diserahkan ke tim hukum nasional pusat untuk dasar mengambil langkah selanjutnya terhadap kecurangan tersebut.
"Jadi kami trus mengumpulkan alat bukti kemudian kami akan serahkan ke tim nasional pusat. Sambil kami mengumpulkan, menunggu dulu laporan lalu kami mengadvokasi atau menginvestigasi mengumpulkan alat bukti dan saksi," terangnya.
Menurutnya, langkah apa yang paslon akan lakukan hal ini belum dapat dipastikan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan tim di pusat, terlebih DIY ini menjadi salah satu provinsi yang menjadi penyuplai data kecurangan jika ada secara resmi sebagai indikator melakukan langkah hukum selanjutnya.
Pun, saat penghitungan di kecamatan-kecamatan THN AMIN DIY akan turun langsung mengawasi untuk mencegah adanya kecurangan dan pelanggaran.
"Jika kemudian memang tim hukum nasional AMIN (menemukan pembuktian kuat) kami akan melakukan legal action atau langkah hukum," tambahnya.
Pantauan Radar Jogja Kamis siang (15/2) di Posko Pejuang AMIN di Kotabaru tampak sepi dan tidak ada aktivitas.
Meski begitu, terlihat pintu gerbang sedikit terbuka dan pintu utama terbuka namun tak tampak adanya aktivitas. (wia)
Editor : Amin Surachmad