JOGJA - Pemprov DIY turut berkomentar persoalan viralnya snack lelayu saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman.
Sekprov DIY Beny Suharsono mengatakan, permasalahan tersebut tak semestinya saling lempar.
Harus ada tanggung jawab masing-masing. Baik dari pihak penyelenggara maupun dengan vendor.
"Saya membaca di media, itu (kasusnya) uncal-uncalan (lempar-lemparan). Itu harus ada tanggung jawab," katanya di Kompleks Kepatihan Jumat (26/1).
Beny menjelaskan dalam artian tanggung jawab maksudnya, semestinya sudah ada perjanjian diawal.
Anggaran per snack yang dikeluarkan misalnya Rp 16 ribu dikalikan jumlah KPPS yang dilantik se-Sleman.
"Kan ketemu rupiah besar sekali, itu kan berarti angka yang tidak sedikit dikelola. Ditagih aja tanggung jawab masing masing," ujarnya.
Beny menilai secara kasat mata snack yang sudah dibeli tersebut bisa dihitung sesuai dengan anggaran rupiah yang dikeluarkan.
"Sekarang apa yang tidak jelas, harga segelas air mineral berapa, roti misalnya satu bungkus berapa, boks berapa, ketemu rupiah. Clear itu sebenarnya," jelasnya.
Menurutnya, kasus semacam itu adalah persoalan teknis. Sehingga perlu ditindaklanjuti antara kedua belah pihak dengan berhitung yang pasti.
"Hitung-hitungannya kan jelas. Jadi, kalau Rp 16 ribu, ya, digunakan Rp 16 ribu," tambahnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad