JOGJA - Konsumsi makanan ringan atau snack saat pelantikan serentak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman menjadi sorotan. Sebab, mirip snack saat takziah atau lelayu.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi angkat bicara terkait unggahan viral mengenai snack yang mirip dengan saat lelayu tersebut.
Shidqi mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kasus tersebut kepada KPU Sleman. Dari KPU Sleman pun telah memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Sebetulnya kan sudah diklarifikasi langsung oleh KPU Sleman. Saya kira penjelasannya sudah cukup karena yang tahu di lapangan kan mereka dan kita juga pantau," katanya dikonfirmasi Jumat (26/1).
Viralnya unggahan tersebut turut mendapat perhatian dari KPU Pusat. Tetapi, klarifikasi dari KPU RI dikatakan bukan secara resmi tapi hanya mengklarifikasi.
Namun, KPU DIY sudah melakukan klarifikasi balik dan menjelaskan kepada penyelenggara pemilu di tingkat pusat itu.
"Yang jelas, kasus itu, peristiwa itu, sudah dijelaskan diklarifikasi KPU Sleman. Masalahnya dari mana, sebagaimana dijelaskan itu dari vendor yang melakukan tidak sesuai dengan spek, speknya harusnya sperti ini, tetapi vendor memberi yang tidak sesuai," ujarnya.
Menurutnya, KPU Sleman sudah menindaklanjuti masalah tersebut dengan memanggil vendor yang menyediakan konsumsi serta memberi sanksi sesuai ketentuan yang ada.
Terkait dengan sanksi kepada pihak vendor, disebut sudah ada aturan tersendiri soal pengadaan.
"Kuasa Pengguna Anggaran akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.
Kendati demikian, kasus ini menjadikan evaluasi baik bagi KPU Sleman maupun DIY agar lebih berhati-hati dalam memilih vendor.
Terlebih, untuk menyediakan konsumsi dalam jumlah besar.
"Kasus tersebut tentu menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi KPU Sleman dalam manajemen penyediaan konsumsi dengan jumlah besar di waktu yang bersamaan sehingga ke depan jadi lebih baik. Tentu ini menjadi perhatian kita KPU DIY, terus membantu proses-proses di KPU Sleman," jelasnya.
Adapun sembari menyelesaikan proses tersebut, KPU DIY dalam 2 hingga 3 hari ke depan akan fokus memberikan bimbingan teknis kepada KPPS.
Yakni, terkait mentransformasikan pemahaman dan regulasi tentang pemungutan suara dan penghitungan suara melalui bimtek.
"Dan mulai hari ini bimtek di beberapa kelurahan sehingga KPPS bisa menjalankan tugas di 14 Februari dengan baik," tambahnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad