JOGJA - Pemprov DIY mendorong implementasi semua OPD dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan memajukan industri kecil menengah (IKM) DIY.
Tahun ini menargetkan belanja produk lokal barang dan jasa mencapai Rp 2,5 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun 2023 yang senilai Rp 1,5 triliun.
Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, P3DN merupakan ketentuan dan program dari pemerintah pusat ke daerah. Kebijakan tersebut sudah diputuskan untuk penggunaan produk lokal.
Pihaknya pun mendorong seluruh OPD di lingkungan pemprov dapat mengimplementasikan.
"Tak hanya penggunaan, belanjanya pun diarahkan untuk pembelian produk lokal," katanya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan IV Tahun 2023, di Kompleks Kepatihan Kamis (25/1).
Praktis ketentuannya tidak hanya untuk penggunaan produk lokal saja melainkan anggaran belanjanya pun untuk penggunaan produk lokal juga diharuskan.
"Minimal 40 persen dilakukan untuk penyerapan dalam proses pembelian barang dan jasa tersebut," ujarnya.
Raja Keraton Jogja itu menyebut, pada tahun 2023 pemprov telah berkomitmen mengimplementasikan P3DN sebesar Rp 1,5 triliun atau sekira 77,45 persen.
Disusul dengan business matching produk dalam negeri, memperkuat kinerja e-katalog lokal DIY yang melibatkan 16.662 produk barang/jasa lokal dari 806 penyedia barang/ jasa, dan melaksanakan monitoring dan evaluasi P3DN sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Tematik Pemprov DIY dan menginisiasi gerakan Bangga Buatan Jogja.
Adapun, produk daerah yang dihasilkan dari 98.408 IKM DIY turut berkontribusi pada 11,78 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY tahun 2023.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi DIY pun sedang digalakkan melalui implementasi P3DN dan memajukan IKM DIY.
"Sampai dengan Triwulan III tahun 2023, industri pengolahan telah tumbuh sebesar 4,56 persen year on year (yoy) dan memberikan andil sebesar 0,52 persen terhadap pertumbuhan ekonomi DIY," jelasnya.
Ayah lima puteri itu menambahkan, DIY telah mengimplementasikan P3DN melalui Instruksi Gubernur DIY Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah.
"Hingga November 2023 nilai ekspor industri pengolahan DIY sebesar 38,6 juta Dollar Amerika," terangnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Industri Dalam Negeri Kementerian Perindustrian RI Ignatius Warsito mengatakan, program P3DN perlu sinergi antara pusat dan daerah.
Penggunaan produk dalam negeri hal yang wajib diimplementasikan.
“Salah satu provinsi yang menjadi role model adalah DIY, karena yang kita rasakan implementasi P3DN di DIY ini adalah salah satu yang tercepat di Indonesia,” bebernya.
Warsito menjelaskan, banyak catatan positif yang didapat dari kebijakan Gubernur DIY terhadap peraturan-peraturan yang selama ini sudah diterbitkan.
Pun pihaknya akan memperdalam lagi agar pelaksanaan kegiatan P3DN di Indonesia lebih cepat terealisasi dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat.
"Khususnya bagaimana kita menguatkan industri lokal melalui Bangga Buatan Indonesia,” tambahnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Syam Arjayanti menambahkan, tahun ini menargetkan belanja produk lokal dalam negeri barang dan jasa senilai Rp 2,5 triliun untuk seluruh OPD se-DIY.
Dari jumlah pagu yang ada atau kurang lebih 85 persen harus terserap.
"Ini yang kita lakukan untuk yang penggunaan produk dalam negeri kan mendorong belanja ya. Pemda itu belanjanya yang bersertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) ini yang kita dorong di semua OPD untuk bisa merealisasikan itu," katanya.
Pihaknya juga mendorong Bangga Buatan Jogja sebagai tindak lanjut bisa diimplementasikan masyarakat pula, yaitu lebih kepada bagaimana suatu gerakan agar masyarakat yang tinggal di Jogja mencintai dan membeli produk Jogja.
"Itu arahnya kemudian ke sana, sehingga perekonomian di industri kecil dan menengah itu akan meningkat dan perekonomian DIY juga akan mengalami peningkatan," imbuhnya. (wia)