Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 83.524 Anggota KPPS di DIY Dilantik, Gaji Rp 1,1 Juta Hingga Rp 1,2 Juta

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 25 Januari 2024 | 19:26 WIB
KOMITMEN: Pelantikan anggota KPPS Umbulharjo Kota Jogja dihadiri oleh Anggota KPU RI  Idham Kholik di Graha Wana Bhakti Yasa Kompleks Amongrogo Jogja.
KOMITMEN: Pelantikan anggota KPPS Umbulharjo Kota Jogja dihadiri oleh Anggota KPU RI Idham Kholik di Graha Wana Bhakti Yasa Kompleks Amongrogo Jogja.

JOGJA - Sebanyak 83.524 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 dilantik 25 Januari 2024 pagi di masing-masing kapanewon/kemantren di 5 kabupaten/kota se-DIY.

Sekaligus juga diiringi penanaman pohon oleh anggota sebagai komitmen KPU terhadap pelestarian alam.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, pelantikan anggota KPPS sebanyak 83.524 orang yang akan bertugas melayani pemilih pada pemungutan dan perhitungan suara 14 Februari 2024.

Mereka tersebar di 11.932 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 438 kalurahan/kelurahan, 78 kapanewon/kemantren, dan 5 kabupaten/kota se DIY.

Lokasi pelantikan sebagian besar dilangsungkan di Balai Kelurahan, juga tidak sedikit yang di gedung pertemuan dan kampus seperti KPPS wilayah Umbulharjo dilaksanakan di Graha Wana Bhakti Yasa Kompleks Amongrogo Jogja.

"Masa kerja KPPS ini akan dimulai sejak 25 Januari sampai 25 Februari 2024," katanya Kamis (25/1).

Shidqi menjelaskan honor anggota KPPS bagi ketua senilai Rp 1,2 juta dan Rp 1,1 juta untuk anggota.

Selain memfasilitasi pemungutan dan penghitungan suara, anggota KPPS juga bertugas mendokumentasikan serta mempublikasikan hasil penghitungan suara di TPS melalui aplikasi SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi yang nantinya bisa diakses oleh publik.

"Mereka bekerja sejak dilantik, pada pelantikan juga dilakukan penanaman pohon oleh setiap anggota KPPS," ujarnya.

Total pohon yang ditanam di wilayah DIY itu adalah sejumlah 83.524 batang pohon sesuai jumlah anggota KPPS yang dilantik.

Penanaman pohon tersebut dilakukan di sekitar lokasi pelantikan, sebagai komitmen KPU terhadap pelestarian alam dan sebagai pengganti pohon yang digunakan untuk kebutuhan logistik pemilu.

Khususnya, surat suara dan formulir-formulir yang digunakan dalam pemilu.

"Jadi, setiap anggota KPPS wajib menanam minimal satu batang pohon. Kami menyadari bahwa dalam pemilu ini banyak menghabiskan kertas baik untuk surat suara, formulir. Artinya, banyak menghabiskan pohon juga sehingga kami mengganti pohon dengan menanam yang baru," jelasnya.

Selanjutnya, dalam rangka memperkuat pemahaman anggota KPPS terhadap tugas dan fungsinya, maka mulai tanggal 26-29 Januari 2024 akan dilakukan pelatihan atau bimbingan teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Dengan pelatihan tersebut diharapkan terwujudnya profesionalisme dan integritas anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya melayani pemilih.

"Sehingga kekeliruan dalam penghitungan dan pencatatan hasil penghitungan suara nanti juga bisa diminimalisir dengan baik," terangnya.

Selain itu, sebagai upaya untuk mencegah jatuhnya korban sakit dan meninggal dunia di kalangan anggota KPPS, KPU DIY mengutamakan personel yang berusia di bawah 55 tahun. 

Selain itu, dilakukan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kolesterol, gula darah dan tekanan darah.

Tidak berhenti di situ, untuk memantau atau memonitor kesehatan anggota KPPS ini, KPU DIY juga telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DIY dan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat UGM.

"Dengan Ikhtiar tersebut kami berharap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah DIY pada 14 Februari 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman," tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#KPPS #pemilu 2024 #DIY