JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kita Jogja mengamankan pengamen di Jalan Menteri Supeno Jogja.
Uniknya, pengamen yang masih muda tersebut, dalam rentang enam jam mengamen, mampu mengantongi uang sekitar Rp 510 ribu.
Fenomena pengamen berpenghasilan tinggi tersebut viral di media sosial.
Pengamen tersebut melakukan aksinya di Jalan Menteri Supeno, Kota Jogja.
Kronologinya, pada Sabtu, (20/1/2024) personel Satpol PP melakukan agenda rutin yaitu patroli.
Sekitar pukul 20.30 WIB, di sekitar jalan Menteri Supeno, personel menjumpai pengamen tersebut.
"Masyarakat tersebut lalu melaporkan ke kami dan langsung ditindaklanjuti," jelasnya.
Di wilayah Kota Jogja, Satpol PP secara rutin melakukan patroli terhadap pengemis dan gelandangan.
Berdasarkan aturan yang berlaku, pengamen dan pengemis memang dilarang di Wilayah Kota Jogja.
"Padahal kita tidak tahu kondisi sesungguhnya (mereka) seperti apa."
"Contohnya, hanya dalam enam jam (mengamen) dapet Rp 510, itu bisa jadi jutawan," kelakarnya.
Pengamen tersebut telah dibawa ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY.
Di sana, pengamen tersebut akan diberi pengarahan dan lain sebagainya.
Pantas saja banyak yang menggeluti profesi ngamen dan meminta-minta.
Terbukti penghasilannya cukup besar. (cr5)
Editor : Iwa Ikhwanudin