Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kampanye Akbar di DIY Diawali Paslon Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran, Jadwal Kampanye Terbuka Terbagi 3 Zonasi

Winda Atika Ira Puspita • Minggu, 21 Januari 2024 | 18:58 WIB
KOMITMEN: Deklarasi Kampanye Pemilu Damai dan Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sleman di Monumen Jogja Kembali beberapa waktu lalu.
KOMITMEN: Deklarasi Kampanye Pemilu Damai dan Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sleman di Monumen Jogja Kembali beberapa waktu lalu.

JOGJA - Jadwal kampanye metode rapat umum Pemilu 2024 resmi ditetapkan KPU RI. Kampanye akbar yang dimulai 21 Januari hingga 10 Februari pada pemilu kali ini.

Dibagi ke dalam tiga zonasi, berbeda dengan pemilu sebelumnya hanya dua zonasi.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani mengatakan, penetapan jadwal kampanye metode rapat umum merujuk pada surat perintah KPU nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Terkait jadwal kampanye di daerah, itu harus linier dengan pusat," katanya Minggu (21/1).

Rani sapaan akrabnya itu menjelaskan, ada tiga zonasi wilayah kampanye akbar yang dibagi KPU di antaranta zona A, B, dan C.

Wilayah DIY masuk dalam wilayah zonasi B Pembagian ketiga zonasi ini berbeda pada pemilu lima tahun sebelumnya yang hanya dibagi dalam dua zona.

“Pembagian zona ini telah disepakati oleh ketiga tim pasangan calon (paslon) dan partai-partai politik peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

Menurutnya, pembagian zona kampanye rapat umum dalam Pemilu 2024 ini berbeda saat 2019 lantaran total provinsi di Indonesia saat itu berjumlah 34 provinsi dengan masing-masing zona 17 provinsi.


Sedangkan tahun 2024 ini mengalami penambahan, sebab papua mengalami pemekaran dari dua provinsi sejak akhir 2022 lalu.

Di antaranya, Papua Barat dan Papua, menjadi enam provinsi dengan tambahan Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

“Jadi, kampanye akbar tanggal 21 Januari 2024 di zona satu (A) akan diawali paslon nomor urut 01, zona dua (B) diawali paslon nomor urut 02, demikian juga zona tiga (C) diawali paslon nomor urut tiga,” jelasnya.

Baca Juga: Yang dinanti-nanti, Selena Gomez David Henrie bakal Reuni di Wizards of the Waverly Place 2!!

Pun masing-masing partai politik akan mengikuti jadwal kampanye capres dan cawapres yang diusungnya. Dua partai yang akan berkampanye dalam zona terpisah, yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

Kemudian partai politik pengusung dari paslon, untuk pembagian zonanya akan mengikuti paslonnya. Kecuali untuk dua partai politik yakni Partai Buruh dan PKN.

"Sebenarnya empat parpol (yang terpisah), ada Partai Gelora, Partai Umat, Partai Buruh, dan PKN.

Tapi, Partai Umat mengikuti skema zonasinya di paslon 01, Partai Gelora ikut zonasi paslon 2.

Jadi, untuk Partai Buruh dan PKN, berhak berkampanye selama 21 hari,” terangnya.

Adapun penerapan zonasi dalam kampanye akbar berlaku dari tanggal 21 Januari sampai 7 Februari 2024.

Sebab, dari tanggal 8-10 Februari, paslon capres- cawapres beserta parpol menyepakati menggelar kampanye akbar di titik yang telah ditentukan meliputi 4 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Sementara untuk calon legislatif DPD, selama 21 hari masa kampanye akbar silakan berkampanye gunakan waktu dan tempat," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengajak masyarakat atau pendukung paslon capres-cawapres agar menggunakan cara-cara yang lebih santun dan taat pada regulasi dalam hal perannya mengkampanyekan dukungan paslon atau peserta pemilu dari partai politik (parpol).

"Ini yang kita harap diperhatikan bagi para parpol, calon dan tim pemenangan untuk mengendalikan para pendukungnya," katanya.

Seluruh elemen masyarakat baik antarpendukung, tim pemenangan, parpol diminta turut andil menjaga kondusifitas wilayah Jogjakarta. Agar tak menimbulkan potensi gesekan yang lebih tinggi.

Mengingat, kampanye metode rapat umum ini biasa tak luput dari timbulnya potensi gesekan lebih tinggi.

Baca Juga: Tak Hanya Main Air, Juga Bisa Teliti Burung, Desa Jatimulyo, Berbagai Objek Wisata Berkumpul Dalam Satu Desa

Masyarakat penting memiliki kesadaran tinggi untuk menahan diri tidak mudah terprovokasi. Pun dalam sejarah pemilu Jogja diklaim selalu tak pernah luput dari tradisi gesekan itu sendiri.

"Sekecil (gesekan) apapun harus ada antisipasi agar kita tidak mau itu malah merusak citra Jogja, Jogja ini kan ekspekstasi publik sangat tinggi karena jadi barometer nasional," tambahnya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#rapat umum #jadwal kampanye #pemilu 2024 #kpu diy