Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

35 Ribu Pemilih Luar Daerah Bakal Coblosan di DIY, Dominasi Mahasiswa Lakukan Pindah Memilih Pemilu 2024

Winda Atika Ira Puspita • Selasa, 16 Januari 2024 | 02:38 WIB
KONSISTEN: Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi
KONSISTEN: Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi

JOGJA - Sebanyak kurang lebih 35 ribu daftar pemilih tambahan (DPTb) melakukan pindah tempat pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari mendatang.

Sebagian besar pemilih itu merupakan mahasiswa yang berkuliah di beberapa kampus di DIY. Warga luar DIY itu praktis akan mengikuti pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di DIY.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, 15 Januari pukul 23.59 menjadi hari terakhir untuk mengurus pindah pemilih Pemilu 2024.

Menjelang berakhirnya itu, sudah sekitar 35 ribu warga yang mengurus pindah tempat mencoblos. Pindah memilih ini dikhususkan bagi beberapa kondisi di antaranya mahasiswa dan pelajar.

"Data terus masuk kami terus update, yang paling banyak Sleman masih mengular antreannya di KPU Sleman," katanya di Hotel Melia Purosani Senin (15/1).

Shidqi menjelaskan dari 35 ribu yang pindah memilih, separo lebih ada di Sleman.

Ini karena kebanyakan mahasiswa yang akan menggunakan hak pilihnya di Jigja. Namun, dari daerah mana saja belum dapat dipastikan.

Kendati begitu, antusias para pemilih muda itu cukup tinggi. Hanya, memang mereka baru terlihat disaat-saat hari terakhir batas waktu pindah memilih.

Padahal, petugas KPU sebelumnya telah melakukan layanan jemput bola namun masih dianggap kurang berminat.

"Lima hari terakhir jelang penutupan semakin banyak yang mengurus pindah memilih. Di awal kami jemput bola mereka kurang berminat, saya tidak tahu kenapa mahasiswa ini di injury time tapi karakteristik di beberapa pemilu seringkali seperti itu entah sibuk atau kampus pada libur kurang tahu," ujarnya.

Menurutnya, untuk pindah memilih ini mereka nantinya akan menggunakan kertas suara tambahan dalam pencoblosan di TPS.

KPU tidak menyediakan kertas suara khusus untuk pemilih baru.

Sehingga pindah memilih langsung ditempatkan TPS yang masih memungkinkan diisi dari 2 persen surat suara cadangan.

"Pindah memilih itu langsung kita tempatkan pemilihnya, dimana TPS itu masih memungkinkan untuk diisi dengan 2 persen surat suara cadangan. Jadi, nanti tidak bisa orang ujug-ujug (tiba-tiba) bawa formulir A5 ke TPS kalau namanya tidak ada disitu, tidak bisa," ujarnya.

Pun jumlah pindah memilih pada 2024 ini kurang lebih sama dengan Pemilu 2019. Namun, dalam Pemilu 2024 ini, sejumlah kampus masih pada masa libur kuliah hingga 14 Februari 2024.

Sehingga tidak semua mahasiswa luar daerah pindah memilih di DIY. Apalagi KPU memang mengharapkan pemilih menggunakan hak pilihnya di masing-masing daerah.

Terlebih yang sudah lewat batas waktu akan memindah memilih, diharapkan bisa melakukan pencoblosan di wilayah rumah masing-masing.

"UGM, UNY, UII, UIN itu masih libur sehingga banyak didorong untuk memilih di rumah untuk kampus," jelasnya.

Selain itu, KPU DIY mencatat idak ada kekurangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di DIY.

Total KPPS di DIY mencapai puluhan ribu yakni sekitar 83.400 yang bakal disebar di 11.932 TPS di 4 kabupaten dan satu kota.

"Semua sudah terisi, yang jelas semua TPS 11.932 itu sudah terisi masing-masing 7 orang," bebernya.

Puluhan ribu KPPS itu nantinya akan dilantik pada tanggal 25 Januari 2024 mendatang.

"Sekaligus nanti kita beri orientasi tugas dan bimbingan teknis terkait dengan prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Jadi, semua sudah terisi," terangnya.

Bahkan untuk TPS yang berada di daerah pinggiran disebut sudah terisi semua. "Semua aman, di DIY tidak ada kekurangan," klaimnya.

Baca Juga: Kenang Pengorbanan Masyarakat Asli Sermo, Sri Sultan Resmikan Monumen Bedhol Desa

Perhitungan KPU sebelumnya, dengan total jumlah TPS sebesar 11.932 TPS, kebutuhan KPPS di wilayah DIY adalah sejumlah 83.524 orang KPPS atau 7 orang tiap TPS.

Sedangkan untuk kebutuhan Petugas Linmas di wilayah DIY adalah 23.864 orang atau 2 orang tiap TPS. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#pemungutan suara #DPTB #daftar pemilih #kpu diy