Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hampir Sepekan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru SD Swasta di Jogja Berjalan, Begini Tanggapan Jogja Police Watch (JPW)

Agung Dwi Prakoso • Senin, 15 Januari 2024 | 02:56 WIB

KAWAL: Elna Febi Astuti, penasihat hukum sejumlah korban, menjawab pertanyaan terkait dugaan tindak kekerasan seksual oleh guru di Mapolresta Jogja, Senin (8/1). (Guntur Aga/Radar Jogja)
KAWAL: Elna Febi Astuti, penasihat hukum sejumlah korban, menjawab pertanyaan terkait dugaan tindak kekerasan seksual oleh guru di Mapolresta Jogja, Senin (8/1). (Guntur Aga/Radar Jogja)

JOGJAJogja Police Watch (JPW) Kota Jogja memberikan tanggapan terkait dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di Jogja.

Dalam menegakkan hukum, jangan sampai ada restorative justice.

"Jika proses restorative justice terjadi nantinya pada perkara ini, maka akan mencederai rasa keadilan bagi para terduga korban dan keluarga korban tentunya."

"Semoga saja tidak terjadi," ujar Kepala Divisi Humas JPW Kota Jogja, Baharuddin Kamba kepada Radar Jogja, Minggu (14/1/2024).

Kasus dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap belasan terduga korban seksual anak oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Jogjakarta masih berproses hukum di Polresta Yogyakarta.

Sejumlah saksi dalam perkara tersebut telah diperiksa, sementara polisi belum memeriksa terduga pelaku.

"Jika telah ditemukan unsur tindak pidana kekerasan seksual telah terpenuhi, maka penegakan hukum atas perkara ini sebaiknya dituntaskan secepat mungkin," tuturnya.

Ia menyebutkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pelecehan seksual secara fisik terhadap anak bukanlah delik aduan, tetapi delik biasa.

"Artinya, pihak kepolisian dapat memproses adanya informasi adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak tanpa harus menunggu adanya laporan dari pelapor atau korban kepala polisi," ujarnya.

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kota Jogja #sekolah swasta #kekerasan seksual