JOGJA - Hari Jadi DIY sepakat ditetapkan 13 Maret 1755 sesuai dengan Babad Giyanti dan referensi lain.
Penetapan ini telah melalui serangkaian pembahasan dan riset merujuk pada penetapan Nagari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat saat berpisah dengan Kraton Kartasura.
Dengan penetapan ini, pemprov tak sekedar menggelar upacara semata untuk memperingatinya, melainkan juga melakukan peningkatan kapasitas budaya.
Sekprov DIY Beny Suharsono mengatakan, Hari Jadi DIY disepakati 13 Maret berdasarkan Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Hal ini sesuai dengan Raperda yang selesai dibahas dan tinggal diundangkan. Dengan peringatan ini pemprov berniat tak sekedar melakukan peringatakan, namun melakukan peningkatan kapasitas budaya. Pun peringatan ini akan dimulai tahun ini.
"Kami merencanakan begitu, bahwa ini tidak sekedar melalui upacara-upacara tapi akan kita isi lebih dalam ada makna yang terkandung ditetapkannya hari jadi DIY itu. Jadi tidak sekedar upacara bar tidak, Ini momen kita menata kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya Minggu (14/1).
Beny menjelaskan pembahasan terkait Hari Jadi DIY sejatinya telah lama dilakukan. Hanya belum dilakukan secara formal.
Diskusi itu yang kemudian dilanjutkan dan disepakati oleh Pansus Raperda Hari Jadi DIY. Dan segera diundangkan.
"Penetapan itu tentunya berdasarkan naskah dan referensi yang valid. Di mana saat 13 Maret 1755 itu kita sudah berbentuk Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang berdaulat. Ada pemerintahannya, ada masyarakatnya, kemudian diakui oleh negara lain," ujarnya.
Dengan demikian, nantinya jika Raperda itu disahkan maka semua unsur terutama lingkungan Pemprov DIY, unsur pemerintahan tingkat bawah hingga sekola harus menyesuaikan segala aspek yang selama ini merujuk pada hari jadi DIY.
"Nanti ada fase untuk menyiapkan bagaimana hari jadi itu kita peringati bersama-sama dengan khas Jogja seperti seni tradisi, tinggal mengelompokkan saja dijadikan satu menjadi fase peringatan hari jadi," jelasnya.
Ketua Pansus Raperda Hari Jadi DIY Nomor 45/2023 Muhammad Yazid menjelaskan, pembahasan aturan ini sudah banyak melibatkan ahli sejarah dan merujuk pada referensi lainnya untuk memberi keyakinan yang tepat terkait Hari Jadi DIY.
"Berdasarkan seluruh referensi yang ada pansus bersama eksekutif sepakat untuk menetapkan Hari Jadi DIY pada 13 Maret 1755," katanya.
Yazid menyebut dalam public hearing yang digelar pada pertengahan Desember lalu Pansus bahkan sudah mencari referensi ke Kraton Yogyakarta dan mengunjungi situs Gedhong Garjitowati untuk menambah wawasan terkait Raperda ini.
"Sebelumnya pembahasan tanggal Hari Jadi DIY berdasarkan berbagai sumber ini masih problematik dan simpang siur. Pada Raperda sendiri dicantumkan bahwa hari jadi DIY adalah 13 Maret 1755 (29 Jumadil’awal)," tambahnya.
Editor : Bahana.