Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Update Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Murid SD Swasta di Jogja, PJ Wali Kota: Yang Salah Harus Dihukum Berat

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 12 Januari 2024 | 02:07 WIB
Penjabat Walikota Jogjakarta, Singgih Raharjo saat menyampaikan materi dalam Jumpa Pers di Balai Kota Jogjakarta, Kamis (11/01/2024).
Penjabat Walikota Jogjakarta, Singgih Raharjo saat menyampaikan materi dalam Jumpa Pers di Balai Kota Jogjakarta, Kamis (11/01/2024).

JOGJA - Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Jogja terus dilakukan pengembangan.

Dari 15 terduga korban, baru satu yang terbukti kuat mengalami kekerasan seksual.

Pemkot Jogja terus melakukan upaya pendampingan agar dampak yang ditimbulkan tidak signifikan.

Kasus yang menyangkut anak-anak tersebut dinilai sangat sensitif.

"Mereka adalah generasi penerus, jangan sampai dengan kasus ini akan menyebabkan trauma kepada mereka," ujar Penjabat Walikota Jogjakarta, Singgih Raharjo, Kamis (11/01/2024).

Proses penanganan kasus tersebut akan dilakukan dengan strategi yang halus.

Proses hukum yang sedang berjalan terus dikawal dan tetap dihormati.

"Saya juga minta maaf kepada teman-teman karena terpaksa untuk meng-cute semua pemberitaan karena kalau ini diteruskan akan kasihan anak-anak," jelasnya

Pendalaman kasus tersebut sampai saat ini memang baru satu yang terbukti kuat.

Ia menganggap tidak seheboh yang diberitakan yaitu 15 terduga korban.

Polisi juga sedang bergerak untuk mendalami kasus dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di sekolah terkait dengan cara dan metode yang khas dengan anak.

"Jangan khawatir kami akan menempatkan kasus seperti ini secara prioritas, tidak pernah kami tidak menyelesaikannya," tandasnya.

Editor : Iwa Ikhwanudin
#kekerasan seksual