Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Desak Pemkot Jogja Segera Percepat Realisasi Pengadaan Sarpras Pengolahan Sampah, Pemprov DIY Realisasikan Desentralisasi Mandiri Terwujud 2024 Ini

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 11 Januari 2024 | 22:51 WIB
SENTRAL: Sekprov DIY Beny Suharsono.
SENTRAL: Sekprov DIY Beny Suharsono.

JOGJA - Pemprov DIY mendorong Pemkot Jogja untuk segera merealisasikan desentralisasi mandiri kelola sampah.

Terlebih, sesuai perhitungan, pada April mendatang TPA Piyungan tak lagi mampu menampung dengan batasan kuota karena kapasitas telah penuh. Sehingga, segera mendesak agar desentralisasi bisa terwujud.

Sekprov DIY Beny Suharsono mengatakan, dua kabupaten dan 1 kota harus segera mengantisipasi agar sampah yang dihasilkan tidak benar-benar penuh. Pun penuh, harus memiliki alternatif pelayanan kepada masyarakat.

"Kan hitungan matematiknya kalau tidak dibatasi (kuota sampahnya) kan tidak lagi mampu menampung sampah yang jelas," katanya di Kompleks Kepatihan Kamis (11/1).

Beny menjelaskan, dua kabupaten telah memulai melakukan desentralisasi secara mandiri kelola sampah.

Seperti Kabupaten Sleman dengan pengoperasian tempat pengolahan sampah terpadu di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan.

Fasilitas itu mengolah sampah menjadi bahan bakar refuse derived fuel (RDF). Ini menjadi tahap awal kabupaten penyumbang sampah terbesar di DIY itu untuk menangani sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Terlebih, dalam waktu dekat launching untuk bahan baku pengganti batu bara.

Kemudian progress desentralisasi di Kabupaten Bantul, disamping mengerahkan masyarakat lewat kalurahan untuk pengolahan sampah.

Selain itu juga dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) juga sudah digenjot persiapan-persiapannya dengan beragam teknologi yang digunakan di TPST Modalan.

Ini diupayakan selesai triwulan tiga 2024 sudah bisa mengatasi sampahnya sendiri.

Sementara Kota Jogja akan melakukan kerjasama antarpemerintah dengan meminjam lahan seluas kurang lebih 2.400 meter persegi di kawasan TPA Piyungan untuk pengolahan sampah.

"Sekarang tinggal yang diantisipasi pemerintah kota. Jalan yang bisa dilakuakan adalah mengakselerasi semua rencana yang sudah di siapkan oleh pemkot tidak menunggu triwulan ketiga bahkan kedua," ujarnya.

Dengan peminjaman lahan sekitar Piyungan Beny mendorong pemkot segera merealisasikan dengan pengadaan alat pengolah sampah.

"Kecepatan pengadaan sarana prasarana pengolahannya kalau lahan sudah kerjasama dengan pemprov untuk memanfaatkan sebagian kecil lahan TPA Piyungan yang tidak dimanfaatkan dan juga tidak didesain untuk KPBU," jelasnya.

Menurutnya, pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian dan penanganan serius. Terlebih DIY menjadi pusat pariwisata, yang bisa diduga adanya lonjakan wisatawan.

Hal ini membawa konsekuensi juga dengan sampah yang mereka produksi.

"Mereka kan belanja banyak hal yang dibawa pulang ke daerah asal tapi residunya kan ada di derah Jogja terutama kota. Ya, kalau kita sepakat dengan kuota yang ditetapkan bersama maka insyaallah sampai April lah, yang harus jadi perhatian ialah harus ada jalan keluar mulai dari Maret dan seterusnya. Karena TPA ke depan perlu diolah sedemikian rupa akan menjadi kawasan terbuka hijau," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo juga meminta wilayah Kartamantul segera merealisasikan percepatan program desentralisasi mandiri sampah.

Sebab, sesuai perhitungan instansi ini dengan skema 370 ton per hari, maka TPA Piyungan sudah tidak mampu menampung di akhir Maret 2024.

"Artinya sesuai kebijakan pemda, bahwa pengolahan sampah desentralisasi ke kabupaten/kota harus dipercepat," katanya. (wia)

Editor : Amin Surachmad
#Pemprov DIY #Pemkot Jogja #desentralisasi #kelola sampah