JOGJA - Implementasi kurikulum baru, kurikulum merdeka dihadapkan pada tantangan anggaran tambahan.
Dana operasional sekolah atau dana BOS hanya mampu meng-cover kebutuhan dasar peserta didik.
Jika ingin berinovasi maka harus cari modal sendiri.
Kepala SMAN 11 Jogja, Suhirno mengamini hal tersebut.
Kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler melalui konten beragam diterapkan agar siswa dapat lebih optimal dan memiliki cukup waktu mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
"Banyak kegiatan disuport menggunakan dana BOS, tapi sifatnya adalah memenuhi kebutuhan minimal layanan," kata Suhirno Rabu (10/1/2024).
Jika ingin inovasi terkait project P5 Projek (Penguatan Profil Pelajar Pancasila) misalnya ada gelar karya, pentas seni dan sebagainya otomatis melibatkan paguyuban orang tua siswa, dan alumni.
Apa tidak khawatir disebut pungli?
"Betul-betul, iya-iya, maka kami harus komunikasi lebih awal."
"Perencanaan itu lakukan di awal , kemudian sosialisasi," ucapnya.
Kemudian, ada pertanggungjawaban (penggunaan anggaran) dan pendampingan.
Secara terbuka dan transparan, kebutuhan anggaran siswa agar dapat lebih optimal dan memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi disampaikan kepada orang tua siswa.
"Kami sampaikan misalnya ini (kegiatan) memerlukan biaya sekian, kemudian orang tua merespons dengan positif maka itu lanjut," ucapnya.
Namun jika direspons sebaliknya karena dianggap tidak perlu pihak sekolah tidak perlu melanjutkan.
Alhamdulillah, sejauh ini program-program yang ada disuport penuh oleh orang tua siswa.
"Kecuali untuk fisik sementar ini kami belum," terangnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sendiri memproyeksi Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum nasional tahun ini.
Pihaknya tidak khawatir mengenai potensi tudingan praktik pungli dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
Baca Juga: Hadapi Tottenham, Sir Jim Ratcliffe Bakal Hadiri Pertandingan Pertama Usai Resmi Akuisisi Manchester United
"Asal kami melibatkan orang tua dengan sebutan sukarela, tidak ada paksaan, kami tidak menggiring untuk jumlah (nominal) tertentu kami sampaikan dengan transparan," tegasnya.
Terlebih ada payung hukum mengenai penghimpunan dana sukarela.
Terkait dengan kegiatan penyelenggaraan pendidikan, boleh melibatkan orang tua atau pihak-pihak lain asal tidak mengikat.
"Sifatnya tidak wajib, (tapi) sukarela," ungkapnya.
Baca Juga: Microsoft Pamerkan Tombol AI di Keyboard, Khusus Laptop Generasi Baru untuk Maksimalkan Produktivitas Pengguna
Kurikulum Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia yang memiliki profil pelajar Pancasila.
Sekolah provinsi luar Jawa pun melakukan studi tiru Kurikulum Merdeka ke Kota Pendidikan Provinsi DIY.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Lampung Sunardi beberapa waktu lalu bersama rombongan tiba di SMAN 1 Sewon, Bantul.
Baca Juga: Indonesia Akan Kerja Sama dengan ASEAN Soal Kode Etik Laut China Selatan
"Kami datang bersama dengan (guru) SMAN dan swasta se-Kabupaten Pringsewu."
"Yakni, 10 SMAN dan 12 SMA Swasta," kata Sunardi. (gun)